DENPASAR, BALIPOST.com – Pemerintah Provinsi Bali menyabet tiga penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Tiga buah penghargaan tersebut yaitu sebagai Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Terbaik Nasional Tahun 2020 kategori Provinsi. Prestasi kedua, Bali dinobatkan sebagai provinsi dengan keanggotaan JDIH nasional 100% telah memiliki laman JDIH yang terintegrasi dengan portal JDHIN.go.id.
Penghargaan ketiga diraih oleh Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Bali yang dinobatkan sebagai instansi pendukung fasilitas JDIH pada Instansi Pemerintah Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Bali.
Ketiga penghargaan tersebut diterima Kepala Dinas Kominfos Provinsi Bali Gede Pramana dan Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bali Ida Bagus Gede Sudarsana dalam acara Pertemuan Nasional Pengelola JDIH dan Pemberian Penghargaan Anggota JDIHN Terbaik Tahun 2020 di Aula Prof. Mudjono, Kantor Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Jakarta, Kamis (26/11). Mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19, acara pemberian penghargaan itu dilaksanakan dengan kombinasi offline dan online.
Menteri Hukum dan HAM RI Yassona Hamonangan Laoly yang hadir secara langsung mengikuti kegiatan tersebut memberi penghargaan setinggi-tingginya kepada instansi tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten dan kota yang sukses dalam pengelolaan JDIH. ‘’Dengan pengelolaan sistem informasi yang baik, maka peraturan-peraturan bisa diakses secara mudah dan cepat oleh stakeholders dan masyarakat. Bagi kita, informasi adalah sesuatu kekuatan karena dengan informasi, kita bisa mengambil keputusan secara cepat dan tepat,’’ jelasnya.
Ia menambahkan, saat ini Indonesia tidak lagi bersaing dengan negara besar, namun yang dihadapi saat ini adalah negara cepat. Oleh sebab itu, kecepatan teknologi informasi adalah kekuatan untuk memenangkan pesaingan. ‘’Saya sungguh sangat mengapresiasi provinsi, kabupaten/kota dan instansi lain yang JDIH-nya sudah terintegrasi,’’ ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham RI Benny Riyanto melaporkan hingga tahun 2020, JDIHN telah memiliki 1.650 anggota. Sebagai pusat JDIH, BPHN terus melakukan koordinasi dan pembinaan kepada anggota JDIH melalui kegiatan bimbingan teknis maupun rapat koordinasi tingkat pusat maupun daerah. Selain itu, sejak tahun 2014, BPHN secara rutin memberikan apresiasi kepada anggota JDIH terbaik untuk beberapa kategori, yakni instansi pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan pemerintah kota.
Penghargaan ini diharapkan dapat memacu semangat anggota JDIH lain untuk berlomba memajukan dengan inovasi dan kreativitas. Ke depan, ia ingin pengelolaan JDIH terus disempurnakan. Salah satunya melalui optimalisasi JDIH sebagai ‘’portal’’ pencarian dokumen hukum dan basis data dokumen hukum yang mudah diakses, lengkap, akurat dan terpercaya.
Terkait tiga penghargaan yang berhasil diraih, Kadis Kominfos Gede Pramana menyampaikan bahwa capaian ini akan menambah semangat jajaran Pemprov Bali khususnya Dinas Kominfos untuk mewujudnya cita-cita ‘’Bali Satu Data’’ dan pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektonik (SPBE) yang kokoh dan tangguh menuju tercapainya Bali Smart Island dengan enam komponen pokok yaitu Atma Kerthi, Segara Kerthi, Danu Kerthi, Wana Kerthi, Jana Kerthi dan Jagat Kerthi yang dituangkan dalam konsep Sad Maha Kerthi (Sistem Layanan Digital Manajemen Pemerintahan Terkolaborasi dan Harmoni Sad Kerthi). (kmb/balipost)