TABANAN, BALIPOST.com – Hampir seluruh tatanan kegiatan masyarakat berubah di masa pandemi COVID-19. Tak terkecuali di sektor pendidikan.
Tidak hanya belajar di rumah, para siswa juga harus menjalani ujian sekolah atau Penilaian Akhir Semester (PAS) di rumah. Berbeda dengan sebelumnya, soal PAS kini diambil ke sekolah oleh orangtua siswa, untuk selanjutnya dikerjakan oleh siswa sesuai dengan jadwal ujian yang diberikan oleh sekolah melalui pengumuman lewat grup WhatsApp (WA).
Di kabupaten Tabanan, pelaksanaan PAS untuk jenjang SD sudah dimulai Senin (30/11) dan berakhir Sabtu (5/12). Sementara jenjang SMP mengerjakan soal secara daring.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan I Nyoman Putra mengatakan, sesuai aturan, siswa wajib mengikuti penilaian akhir semester atau sumatif untuk mengetahui hasil dari proses pembelajaran jarak jauh (PJJ). “Kami lebih ingin tahu feedback dari hasil proses belajar jarak jauh,” kata Nyoman Putra, Senin (2/12).
Dijelaskan, dalam proses PAS ini, pihaknya sudah mengirim soal ke masing-masing satuan pendidikan (sekolah). Orangtua siswa mengambil soal tersebut, kemudian oleh siswa dikerjakan di rumah.
Orangtua diharapkan mendampangi dengan baik dan benar, namun diharapkan tidak membantu dalam memberi jawaban. “Fungsi orangtua di sini hanya mendampingi dengan baik dan benar, namun tidak membantu memberitahu jawaban,” ucapnya.
Sementara untuk SMP, kata mantan Kabag Umum Setwan Tabanan ini, proses PAS ada yang dilakukan secara sistem daring atau luring. Untuk sistem daring, siswa mengerjakan soal dari rumah dengan jaringan internet dan laptop masing-masing.
Sementara bagi mereka yang luring, datang ke sekolah mengerjakan soal menggunakan laptop atau komputer sekolah. Bahkan, menurut Nyoman Putra, pelaksanaan PAS ada pula yang dilakukan tertulis oleh sejumlah siswa yang mengalami masalah jaringan. “Tetapi tidak semua siswa dibantu soal tertulis. Yang ngerjakan soal tertulis yang masalah jaringan. Sebagian besar pelaksanaan PAS dilakukan secara daring,” pungkasnya. (Puspawati/balipost)