GTT dan PTT hadiri sosialisasi P3K. (BP/Istimewa)

BANGLI, BALIPOST.com – Pemkab Bangli memperpanjang kontrak seribu lebih guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bangli. Perpanjangan kontrak dilakukan lantaran Pemkab masih membutuhkan tenaga mereka di tengah kondisi kekurangan guru di Bangli.

Kepala Disdikpora Kabupaten Bangli Nengah Sukarta menyebutkan total GTT dan PTT yang perpanjang kontraknya sebanyak 1.208 orang. Rinciannya GTT 657 orang dan PTT 551 orang. “Tidak ada penambahan. Berkurang ada. Karena meninggal dan pensiun,” ujarnya, Selasa (1/12).

Baca juga:  Beroperasi Mulai Tahun Ini, SDN Pengejaran Dapat 17 Murid

Perpanjangan kontrak GTT dan PTT dilakukan di SKB Kayuambua Susut, dengan mengundang GTT dan PTT dari Kecamatan Kintamani dan Susut. Pada kesempatan itu, Disdikpora juga melakukan sosialisasi mengenai rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (P3K) dihadiri Bupati dan Ketua DPRD.

Dikatakan Sukarta, sosialisasi ini dilakukan menyusul adanya rencana pemerintah pusat membuka seleksi P3K. Untuk menjadi P3K, GTT dan PTT harus ikut tes kompetensi seperti ikut seleksi CPNS. “Jadi kami tadi memberikan informasi sesuai prosedur yang ada,” ujarnya.

Baca juga:  Ikut Kampanye, Dua Oknum PTT dan Kaling Direkomendasikan Sanksi

Di sisi lain, acara pengumpulan GTT dan PTT dua kecamatan itu mendapat pengawasan dari Pengawas Kecamatan (Panwascam) Susut. Ketua Bawaslu Bangli I Nengah Purna mengatakan pengawasan dilakukan sebagai upaya cegah dini jangan sampai ada kegiatan ajakan memilih salah satu paslon. “Sampai akhir acara tidak ditemukan adanya ajakan maupun mngarahkan terkait paslon,” terangnya.

Dikatakan Purna bahwa segala bentuk kegiatan yang melibatkan banyak orang apalagi GTT dan PPT harus diawasinya. Jangan sampai ada mobilisiasi ditengah tahapan Pilkada yang sedang berjalan. (Dayu Swasrina/balipost)

Baca juga:  Setelah 5 Tahun Pemugaran, "Melaspas dan Mendem Pedagingan” Digelar di Pura Kawitan Pasek Kayuan Pusat
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *