Polsek Densel menangkap pelaku jambret menyasar WNA. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Hampir seminggu melakukan penyelidikan, Tim Opsnal Polsek Denpasar Selatan (Densel) menangkap jambret yang menyasar James Wilkins (55) yang viral di media sosial (medsos). Pelakunya I Wayan Samorano (22) dibekuk di Jalan Taman Pancing, Densel, Jumat (27/11).

Hasil pengembangan, pelaku juga beraksi di wilayah Kuta dan Ubud, Gianyar. “Setelah pelaku ditangkap langsung dilakukan pengembangan sehingga baru bisa dirilis hari ini. Saat dilakukan pengembangan, pelaku berusaha melarikan diri dan melawan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas terukur (ditembak),” tegas Kapolsek Densel AKP Citra Fatwa Rahmadani, didampingi Kanitreskrim AKP Hadimastika, Rabu (2/12).

Baca juga:  Jadi Calo Penerimaan Bintara Polri, Lima Oknum Polisi Lolos Dari Sanksi Pemecatan

Kronologisnya, kata Kanitreskrim Hadimastika, pada Rabu (18/11) pukul 17.40 Wita korban asal Amerika ini datang dari Seminyak, kemudian masuk ke arah supermarket Lotte Mart, Jalan By-pass Ngurah Rai, Denpasar. Kemudian dari arah belakang datang pelaku dan mengambil HP korban di saku celana depan sebelah kiri.

Korban langsung mengejar pelaku hingga jatuh dari motornya. Selanjutnya korban melaporkan ke Polsek Densel.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Densel dipimpin AKP Hadimastika dan Panit Ipda I Wayan Sudarsana melakukan penyelidikan dan mengecek CCTV seputaran TKP, serta memeriksa saksi-saksi. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mendapatkan ciri-ciri pelaku.

Baca juga:  Terlibat Penjambretan WNA, Empat Pemuda Diringkus

“Kami juga dapat informasi di Jalan Taman Pancing sering melintas sepeda motor sesuai ciri-ciri yang terekam CCTV,” ujarnya.

Pada Jumat (27/11) pukul 01.30 WITA petugas melihat pelaku melintas di Jalan Taman Pancing, Pamogan. Polisi melakukan pengejaran dan berhasil ditangkap.

Hasil interogasi, pelaku mengaku beraksi di sebuah pusat grosir di Jalan By Pass Sanur. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Makopolsek Densel untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Baca juga:  Persentase Kesembuhan COVID-19 di Bali Capai 94 Persen

“Barang bukti yang kami amankan iPhone, pakaian, uang Rp 250 ribu dan sepeda motor. Hasil interogasi, pelaku mengaku beraksi di telah melakukan perbuatan jambret di Ubud satu kali dan dua kali di Jalan Sunset Road, Kuta,” tandas Hadimastika, mantan Kanitreskrim Polsek Ubud, Gianyar ini.

Seperti diberitakan, kasus jambret di depan supermarket, Jalan By-pass Ngurah Rai, Denpasar Selatan (Densel), Sabtu (21/11) pukul 13.00 Wita. Korbannya warga negara asing dan kasus tersebut viral di media massa (medsos).(kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *