SEMARAPURA, BALIPOST.com – Setelah proses upacara almarhum Nyoman Martini selesai, DPC Partai Gerindra Klungkung telah menyiapkan penggantinya sebagai anggota DPRD Klungkung. Sesuai perolehan suara caleg Gerindra Dapil Kecamatan Dawan saat pileg 2019 lalu, posisi dibawah Martini adalah Made Wibawa. Dia di plot menjadi PAW (Pengganti Antar Waktu) almarhum Martini, dimana saat ini penggantiannya sudah berproses di internal Partai Gerindra.
Ketua DPC Partai Gerindra Wayan Baru, saat ditemui Rabu (2/12) mengatakan sudah melakukan pembicaraan dengan Wibawa. Kemudian memperkenalkannya dengan seluruh anggota Fraksi Gerindra di DPRD Klungkung. Wibawa berhak menggantikan Martini setelah saat pileg 2019 memperoleh 757 suara. Perolehan suaranya berada diposisi ketiga Dapil Dawan dibawah A.A Gde Sayang Suparta dengan perolehan 2.151 suara dan almarhum Martini dengan perolehan 2.074 suara. Sehingga waktu itu Gerindra berhak merebut dua kursi di Dapil Dawan.
“Saat ini sudah berproses di internal Partai Gerindra. Tunggu saja. Setelah selesai dipartai baru berproses di lembaga DPRD Klungkung. Masih panjang,” katanya.
Sesuai prosedur, menurut Wayan Baru DPC Partai Gerindra akan mengajukan nama Made Wibawa ke DPP Partai Gerindra. Selanjutnya, DPP nanti akan memberikan surat tugas ke DPD Provinsi lalu diteruskan kembali ke DPC. Nanti dari DPC Partai Gerindra baru berproses ke DPRD Klungkung, lanjut diserahkan ke Pemprov Bali. Selesai berproses di Pemprov Bali baru diserahkan ke KPU.
Made Wibawa menjadi salah satu tokoh masyarakat di Dusun Pundukdawa, Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan. Dia dikenal warga setempat, setelah sempat menjadi Bendesa Adat Pundukdawa dan pernah juga sebagai Kepala Dusun Pundukdawa. Setiap hari dia bekerja sebagai pedagang kebutuhan sehari-hari bagi warga sekitar bersama istrinya. Selain itu, juga menjual kebutuhan upacara di tempat kremasi di Pundukdawa.
“Saya tidak menyangka, akan menjadi anggota dewan. Tidak pernah terbayang,” kata Wibawa, saat ditemui Rabu (2/12).
Saat ini dalam struktur Partai Gerindra Klungkung, dia menjabat sebagai Ketua PAC Gerindra Kecamatan Dawan. Wibawa enggan berbicara banyak perihal PAW ini, karena masih berproses di internal partai. Dia menghormati proses dan menyerahkan sepenuhnya prosesnya kepada Ketua DPC Partai Gerindra Klungkung. Ketika sudah sah sebagai pengganti Martini, dia mengaku siap memberikan kontribusi yang terbaik bagi konstituennya, partai dan lembaga DPRD Klungkung. (Bagiarta/Balipost)