Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Karangasem Gede Dana dan Wayan Artha Dipa. (BP/Ist)

PEMBANGUNAN bidang adat, agama, tradisi, seni, budaya, dan kearifan lokal menjadi program prioritas dari pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Karangasem nomor urut 1, Gede Dana dan Wayan Artha Dipa (Dana-Dipa). Hal ini seiring dengan pelaksanaan Visi ‘’Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana’’ di Karangasem untuk mewujudkan Karangasem Era Baru. Hal itu ditegaskan Calon Bupati Karangasem Gede Dana di Sekretariat Tim Pemenangan Dana-Dipa, Rabu (2/12).

Ditegaskan Gede Dana, Karangasem merupakan wilayah yang sangat sakral dan tenget, karena terdapat pura kahyangan jagat yaitu Pura Agung Besakih, Pura Pasar Agung Giri Tohlangkir, Pura Lempuyang, Pura Andakasa, dan Pura Silayukti. Selain itu, Karangasem juga memiliki kekayaan dan keunikan adat, tradisi, seni, budaya, dan kearifan lokal yang merupakan warisan adiluhung sejak berabad-abad yang masih hidup di tengah-tengah masyarakat dan digeluti oleh para pelaku seni dan budaya.

Baca juga:  OPD Tak Bisa Jabarkan Visi Misi, Diancam Kena Punishment

Seperti tari Sang Hyang Jaran, Gebug Ende (Seraya), Geret Pandan, Genjek, dan Magibung. Karangasem juga mewarisi tenun tradisional yang khas, seperti tenun geringsing di Desa Tenganan, tenun endek dan songket di Desa Sidemen, dan tenun endek pewarna alam di Desa Seraya. Dalam bidang sastra, Karangasem memiliki tradisi bersastra yang sangat unik, seperti penulisan lontar prasi yang bergambar dan sastra yantra yang bersifat kerohanian.

Gede Dana menambahkan, Dana-Dipa sangat bangga dan bersyukur karena alam Karangasem penuh dengan warisan yang kaya dan unik, masih bertahan sampai saat ini. ‘’Semua warisan ini harus dilindungi oleh pemerintah daerah bersama masyarakat agar eksistensinya tetap terjaga, dicintai oleh masyarakat khususnya generasi milenial, dan diberdayakan untuk membangun kehidupan masyarakat yang berkarakter dengan memiliki sradha dan bhakti, serta berbudaya,’’ katanya.

Baca juga:  Terkait Usulan Pembangunan PLUT, Pusat Lakukan Kunjungan ke Klungkung

Oleh karena itu, katanya, Dana-Dipa berkomitmen sungguh-sungguh dengan program prioritas yang merupakan penguatan dan pemajuan adat, agama, tradisi, seni, budaya, dan kearifan lokal yang meliputi kelembagaan, sumber daya manusia, sarana, prasarana, dan pranata budaya. Program ini sesuai dengan pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali, Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018 tentang Penggunaan Busana Adat Bali, Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Pelindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali, serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali, Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pelindungan Pura, Pratima, dan Simbol-simbol Keagamaan, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 26 Tahun 2020 tentang Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat).

Baca juga:  Jenazah Babinsa Timpag Dititip di RSUP Sanglah, Ini Hasil PL nya

‘’Sejalan dengan komitmen tersebut, Dana-Dipa mendukung penuh rencana besar Bapak Gubernur Bali Wayan Koster yang melaksanakan pembangunan Pelindungan Kawasan Suci Besakih dengan anggaran sebesar Rp 950 miliar, mulai tahun 2020 sampai selesai tahun 2022,’’ ujarnya.

Gede Dana menegaskan, Dana-Dipa akan memfasilitasi bersama-sama masyarakat Kabupaten Karangasem agar program yang sangat fundamental dan monumental tersebut berjalan dengan lancar dan sukses. Karena program ini akan memberi manfaat sangat besar bagi masyarakat Bali dan Karangasem khususnya, bahkan akan menjadi warisan bersejarah bagi generasi muda di masa yang akan datang. (kmb/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *