TABANAN, BALIPOST.com – Upaya menggeliatkan sektor pariwisata di Bali termasuk di Tabanan terus dilakukan pemerintah pusat. Salah satunya dengan pemberian hibah pariwisata.
Kabupaten Tabanan sendiri mendapat jatah Rp 7,44 miliar. Namun dari ratusan akomodasi pariwisata yang berhak menerima, ada yang menolak atau tidak mau menerima lantaran tidak memenuhi persyaratan dengan berbagai alasan.
Akibatnya, sekitar Rp 1 miliar dari total dana hibah yang ada, akan kembali ke kas negara. Bahkan kini Dinas Pariwisata mulai berproses untuk pencairan termin kedua.
Dari data yang dihimpun Dinas Pariwisata Kabupaten Tabanan, tercatat ada 299 akomodasi pariwisata baik hotel, restoran maupun desa wisata yang memenuhi syarat untuk bisa mendapatkan hibah pariwisata. Namun setelah dilakukan verifikasi lebih lanjut dengan menggandeng OPD terkait lainnya, terkoreksi menjadi 153 perusahaan.
Sisanya 146 akomodasi dengan total nilai sekitar Rp 1 miliar itu akan kembali ke kas negara. “Dari 153 total akomodasi wisata, sekitar 12 tidak mau menerima dengan berbagai alasan,” beber Kepala Dinas Pariwisata, I Gede Sukanada, belum lama ini.
Salah satu alasan adalah nilainya kecil, hanya ratusan ribu. Namun ada pula yang mencapai sekitar Rp 14 Juta karena alasan manajemen. “Kami tetap akan memverifikasi untuk memastikan mereka menolak. Kalau memang mereka tidak mau menerima atau menolak, harus membuat surat pernyataan,” tegasnya.
Dikatakan, tahap pertama pencairan hibah pariwisata tersebut sudah dilakukan untuk 153 termasuk 24 desa wisata. Total yang sudah dicairkan sebanyak Rp 3,7 miliar ke rekening masing-masing sesuai besaran yang diterima. “Untuk termin pertama sudah dicairkan dan secara simbolis sudah diserahkan oleh sekda kepada perwakilan penerima,” ucapnya.
Kini pihaknya tengah mengupayakan untuk termin kedua. “Kami langsung ke Jakarta untuk mengurus hal ini, agar prosesnya lebih cepat,” ucapnya.
Ditambahkan, untuk pencairan termin kedua, kini berdasarkan kebutuhan. Pihaknya berharap 70 persen dari Rp 7,44 miliar tersebut semuanya bisa dicairkan.
Namun sesuai arahan dari pusat, untuk termin kedua yang akan dicairkan sesuai dengan kebutuhan yang ada dari data terakhir penerima hibah tersebut. “Mudah-mudahan bisa segera cair,” pungkasnya. (Puspawati/balipost)