Pelaku percobaan pemerkosaan diinterogasi aparat. (BP/Istimewa)

TABANAN, BALIPOST.com – Sempat membuat resah warga masyarakat Pupuan, khususnya para ibu dan remaja, tersangka percobaan perkosaan Putu Adi Pratama Putra alias Doni (20) berhasil dibekuk jajaran Reskrim Polsek Pupuan. Aksi tersangka warga Jelijih Punggang, Pupuan tersebut terbilang nekat.

Dalam waktu 45 menit, tersangka mencoba melakukan pemerkosaan empat perempuan yang tengah melintas.

Kapolsek Pupuan AKP I Ketut Agus Wicaksana Juliana, SH saat rilis pengungkapan kasus, Kamis (3/12) membeberkan, tersangka sebelum melakukan aksinya sempat minum jenis arak bersama sejumlah rekannya. Diduga usai pengaruh minuman keras tersebut, tersangka tidak bisa mengontrol keinginannya untuk berhubungan badan.

Baca juga:  Dibubarkan, Unjuk Rasa Warga Papua Ricuh

“Pelaku ini residivis kasus serupa dari aksi di wilayah Kediri tahun 2019 silam dan divonis 18 bulan, dan baru keluar dari penjara bulan Juli kemarin karena ada asimilasi,” terang Kapolsek Pupuan.

Lanjut kata AKP Agus Wicaksana, motif pelaku yakni membuntuti korban yang sedang mengendarai sepeda motor. Selanjutnya memepet hingga terjatuh. Setelah terjatuh pelaku mendekati dan hendak menyetubuhinya. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *