Tim monitoring yang melibatkan seluruh OPD telah turun ke lapangan mendatangi para penerima hibah yang telah cair. (BP/Par)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung, mulai melakukan monitoring terhadap penerima hibah pariwisata. Crosscheck terhadap hibah yang telah cair ini guna memastikan hibah yang diperoleh sesuai dengan proposal yang diajukan.

Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pariwisata Kabupaten Badung, Cokorda Raka Darmawan didampingi Kabag Humas Badung, Made Suardita saat dikonfirmasi Kamis (3/12) membenarkan telah melakukan monitoring terhadap penerima hibah pariwisata.

“Iya.. kami telah melakukan monitoring terhadap penerima hibah yang telah cair. Ini untuk memastikan apakah dana yang diterima sesuai dengan proposal yang telah diajukan dan lolos verifikasi,” ujarnya.

Menurutnya, monitoring yang dilakukan sejak Selasa (1/12) hingga 2 Januari 2021 ini melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Badung. “Ada delapan team monitoring yang akan turun ke lapangan. Team ini melibatkan seluruh OPD, jadi semua unsur terlibat,” katanya.

Baca juga:  Kalkun Panggang di Kemeriahan Natal Aston Kuta Hotel

Dikatakan, pihaknya telah mendatangi ratusan penerima hibah pariwisata, baik hotel maupun restoran. Seperti diketahui, Pemkab Badung telah menetapkan 1.065 hotel dan 345 restoran sebagai penerima hibah pariwisata dari pemerintah pusat. Pelaku usaha yang menerima bantuan hibah pariwisata tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Badung Nomor 67/054/HK/2020 tentang Penetapan Hotel dan Restoran Penerima Hibah Pariwisata Tahun Anggaran 2020.

“Hingga hari ini (kemarin) kami baru melakukan monitoring terhadap 220 penerima hotel dan restoran yang hibahnya telah cair dari ribuan hotel dan ratusan restoran yang menerima hibah. Rata-rata dana yang diberikan untuk membayar salary. Tentunya monitoring ini akan berlanjut hingga awal tahun depan,” terangnya.

Baca juga:  Terkait Beras Oplosan, Disperindag Lakukan Monitoring ke Pasar

Disebutkan, pihaknya juga telah menghadap pusat guna melakukan koordinasi terhadap pencairan dana hibah yang dilakukan secara bertahap, sehingga dapat segera disalurkan. “Kami sudah ke pusat juga terkait lanjutan pencairan dana hibah dari pusat yang diberikan bertahap, sehingga kami di daerah bisa segera menyalurkan kepada para penerima,” tegasnya.

Sebelumnya, Sekda Badung Wayan Adi Arnawa berharap ada bantuan hibah pariwisata kembali pada tahun 2021. “Kita juga belum tahu apakah tahun 2021 kondisi pariwisata akan pulih. Maka kita berharap pemerintah pusat melanjutkan kebijakan pemberian hibah pariwisata,” imbuhnya.

Baca juga:  Bantuan Hibah Diduga Dipakai Bayar Hutang di LPD

Jika kebijakan tersebut berlanjut, pejabat asal Desa Pecatu, Kuta Selatan ini mengusulkan agar pemberian hibah menyasar seluruh sektor pariwisata yang terdampak pandemi covid-19. Seperti destinasi, travel dan stakeholder pariwisata lainnya.

Seperti diketahui, besaran hibah yang akan diterima Pemkab Badung sebesar Rp. 948 Milyar, dimana 70 persennya atau senilai Rp. 663 Miliar untuk pelaku usaha hotel dan restoran. Sisanya 30 % digunakan untuk kegiatan Pemkab Badung. (Parwata/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *