NEGARA, BALIPOST.com – KPU Jembrana mengimbau kepada seluruh pasangan calon (paslon) untuk membersihkan seluruh atribut tiga hari menjelang pencoblosan. Paslon diminta untuk menaati imbauan ini dengan menurunkan sendiri sebelum masa tenang.
Komisioner KPU Jembrana, I Nengah Suardana, Jumat (4/12) mengatakan pembersihan atribut ini mencakup semua yang berhubungan dengan atribut Paslon. “Semua harus bersih baik itu baliho, spanduk atau atribut lain. Terutama yang di zona-zona pemasangan atribut, ” ujar Suardana.
Bila tidak diturunkan sesuai waktu yang ditentukan, KPU bersama tim akan turun membersihkan khususnya yang berada di zona pemasangan. “Kalau di luar itu (zona) kita akan koordinasikan lebih lanjut dengan Bawaslu. Yang jelas di sekitar TPS juga tidak boleh, ” katanya.
Sesuai kesepakatan awal pemasangan alat peraga kampanye (APK) dibatasi pemasangan terutama yang resmi dari KPU. Disepakati awak Baliho dan spanduk yang dipasang dan ditentukan lokasinya di zona pemasangan.
KPU memberikan waktu kepada Paslon menurunkan sebelum masa tenang atau pada Sabtu (5/12) besok. “Kalau tiga hari sebelum pencoblosan masih terpasang, akan diturunkan paksa,” kata Nengah.
Di sisi lain, pada Jumat (4/12), sejumlah logistik sudah mulai didistribusikan. Ketua KPU Jembrana, Ketut Gde Tangkas Sudiantara mengatakan selama empat hari ini seluruh logistik yang sudah disediakan akan didistribusikan. “Hari ini (Jumat) kita distribusikan alat pelindung diri, yang selanjutnya ke TPS nantinya,” ujar Tangkas.
Sedangkan untuk surat suara dan seluruh kelengkapan di TPS berkaitan dengan pencoblosan seperti kotak suara akan didistribusikan sehari sebelum pencoblosan atau Selasa (8/12). Tangkas mengungkapkan seluruh logistik sudah siap didistribusikan menjelang pencoblosan.
Di Kabupaten Jembrana pada Pilkada 2020 ini terdapat 640 TPS yang tersebar di seluruh Desa/Kelurahan. (Surya Dharma/balipost)