I Nengah Purna. (BP/Istimewa)

BANGLI, BALIPOST.com – Masa kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati Bangli akan berakhir Sabtu (5/12) hari ini. Seiring berakhirnya masa kampanye, seluruh alat peraga kampanye (APK) yang selama ini terpasang di tempat umum harus sudah dibersihkan sebelum memasuki masa tenang Minggu (6/12).

“Tanggal 5 Desember pukul 24.00 kami harapkan seluruh APK harus sudah dibersihkan simpatisan, relawan maupun tim kampanye paslon. Jika hingga masa tenang dimulai masih ditemukan ada APK yang terpasang, kami dari Bawaslu, KPU dan tim yustisi baik Satpol PP, kepolisian dan diback up TNI yang akan menurunkannya,” kata Ketua Bawaslu Bangli, I Nengah Purna, Jumat (4/12).

Baca juga:  KPU Tetapkan 17 Parpol Ini Jadi Peserta Pemilu 2024

Purna mengatakan pihaknya juga telah memerintahkan jajaran pengawas di tingkat TPS agar memberitahukan jika masih ada APK yang belum diturunkan. Sehingga bisa ditindaklanjuti dengan pembongkaran.

Selama masa tenang berlangsung hingga 8 Desember, Bawaslu akan melakukan patroli fisik ke desa-desa. Ini untuk mencegah adanya politik uang.

Patroli melibatkan jajaran pengawas di kabupaten, dan kecamatan serta anggota Sentragakumdu dari kepolisian. Jika dalam pelaksanaan patroli pihaknya menemukan adanya kerumunan warga, pihaknya akan turun melakukan pengecekan.

Baca juga:  KPU Bangli akan Gelar Penetapan Paslon Pilbup

Pihaknya akan memastikan jangan sampai dalam kerumunan itu ada aksi kampanye atau aksi bagi-bagi uang maupun atribut yang berkaitan dengan pemungutan suara. “Kami harus curiga terhadap aktivitas atau hal-hal yang ada di masa tenang. Kalau ada kerumunan 10 orang minimal, kami akan turun untuk lakukan pengecekan,” terangnya.

Untuk mencegah terjadinya kerumunan, Purna mengatakan pihaknya sudah menghimbau kepada kedua tim paslon supaya membagikan perlengkapan saksi sebelum masa tenang dimulai. Baik perlengkapan berupa surat mandate maupun topi/baju saksi. “Supaya tidak menimbulkan kerumunan orang banyak,” ujarnya.

Baca juga:  Pura Pucak Penulisan Ditetapkan Jadi Cagar Budaya Nasional

Di masa tenang, Bawaslu juga akan melakukan patroli dunia maya dengan memantau akun-akun medsos milik paslon yang telah didaftarkan. Jangan sampai ada yang masih melakukan kampanye, atau hal-hal yang sifatnya intimidasi.

“Kami imbau kepada paslon dan tim kampanye agar mengikuti aturan perundang-undangan. Di masa tenang ini biarkan masyarakat berpikir jernih untuk menentukan pilihannya pada tanggal 9 Desember mendatang,” harap Purna. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *