MANGUPURA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Badung mengansurasikan seluruh gedung pemerintahan. Berdasarkan informasi, Jumat (4/12) Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menyiapkan anggaran sekitar Rp 2,5 miliar untuk mengasuransikan gedung perkantoran tahun 2021.
Berdasarkan data yang terpampang di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), Belanja Asuransi Barang Milik Daerah, Belanja Asuransi Gedung dan Inventaris Pemerintah Kabupaten Badung, mulai masuk tender pada 3 Desember 2020. Nilai pagu paket sebesar Rp 2,5 miliar. Anggaran bersumber dari APBD Badung tahun 2021.
Kepala BPKAD Badung I Gede Suyasa, mengatakan pihaknya tidak hanya mengasuransikan gedung perkantoran di komplek Pusat Pemerintah (Puspem) Badung. Namun juga gedung yang menjadi Kantor Camat serta gedung Puskesmas se-Kabupaten Badung.
“Semua gedung perkantoran di Puspem ini diasuransikan. Kami sudah anggarkan Rp 2,5 miliar masuk dalam dokumen Belanja Asuransi Barang Milik Daerah, Belanja Asuransi Gedung dan Inventaris Pemerintah Kabupaten Badung,” ujarnya.
Menurutnya, asuransi gedung perkantoran milik pemerintah Badung ini bersifat rutin. Bahkan, pihaknya setiap tahun menyiapkan anggaran untuk mengasuransikan gedung perkantoran milik pemerintah daerah.
“Gedung-gedung yang digunakan sebagai kantor camat dan puskesmas se-Kabupaten Badung juga ikut diasuransikan,” ucapnya.
Dikatakan, asuransi gedung pemerintah ini bertujuan mengantisipasi jika terjadi bencana, seperti gempa bumi dan kebakaran. “Jika terjadi hal yang tidak diinginkan maka bisa mengajukan klaim polis asuransi. Dengan demikian pihak asuransi lah yang akan menanggung biaya perbaikannya,” katanya.
Namun demikian, Mantan Kabag Keuangan Setda Badung berharap tidak terjadi musibah yang merusak aset-aset pemerintah. “Seandainya ada bencana tinggal klaim saja ke asuransi, namun kami berharap tidak sampai terjadi,” pungkasnya. (Parwata/balipost)