KPU Jembrana bersama tim terkait melakukan penurunan Alat Peraga Kampanye (APK) yang sebelumnya terpasang di zona-zona yang ditentukan. (BP/Istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Pada Minggu (6/12), Pilbup Jembrana memasuki masa tenang menjelang pencoblosan. Seluruh atribut yang berkaitan dengan pasangan calon (paslon), seharusnya sudah diturunkan.

Sejatinya KPU Jembrana juga memberikan imbauan kepada masing-masing  tim pemenangan paslon untuk menurunkan sebelum masa tenang. Akan tetapi, dari pemantauan,  di hari pertama masa tenang, masih banyak atribut yang terpasang. “Kami tertibkan memasuki masa tenang ini semua atribut harus bersih. Terutama yang terpasang di zona yang ditentukan sebelumnya,” terang Komisioner KPU Jembrana, Made Widiastra.

Baca juga:  Pilbup Jembrana 2020, Tak Ada Calon Independen Mendaftar

Sejumlah baliho yang sebelumnya difasilitasi KPU bagi masing-masing paslon diturunkan. Seperti di GOR Kresna Jvara, Loloan Timur dan sejumlah titik lainnya.

Selanjutnya penertiban juga dilakukan serentak oleh masing-masing panitia pemungutan di Kecamatan hingga Desa/Kelurahan. “Seluruh APK baik yang kita fasilitasi (KPU) maupun dari paslon diturunkan hari ini. Termasuk untuk atribut seperti bendera kami sarankan kepada tim paslon untuk menurunkan,” tambah Widiastra.

Baca juga:  Dinilai Berat Jika Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 Kembali Berbarengan

Sesuai aturan, di masa tenang seluruh APK yang dipasang selama kampanye harus sudah diturunkan. Disepakati sebelumnya, pemasangan APK dilakukan berupa Baliho dan Spanduk dengan jumlah sesuai aturan dan terpasang di zona yang ditentukan.

Masa kampanye telah berakhir pada Sabtu (5/12) sore ditandai dengan penutupan kampanye di Kantor KPU Jembrana. Terkait dengan logistik untuk di TPS, menurut Widiastra masih terus berlangsung untuk setting (pengepakan).

Baca juga:  Perahu Nelayan Digulung Ombak di Muara Perancak

Dipastikan untuk surat suara dan kotak suara akan didistribusikan sehari sebelum pencoblosan. Di Jembrana total ada 640 TPS yang tersebar di seluruh Desa/Kelurahan. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *