BANGLI, BALIPOST.com – Tahapan Pilkada Bangli memasuki masa tenang mulai Minggu (6/12). Di hari pertama masa tenang beberapa alat peraga kampanye (APK) masih ditemukan terpasang di beberapa titik.
Komisioner Bawaslu Bangli Nengah Mudana Atmaja mengungkapkan, dalam giat penertiban APK yang dilakukan di Kecamatan Bangli dan Susut, masih ditemukan adanya APK yang belum diturunkan Paslon dan tim kampanyenya. APK tersebut ditemukan di dua lokasi yakni di pertigaan Desa Demulih dan di Pertigaan Wilayah Banjar Bangun Lemah Kawan, Susut.
Kedua APK tersebut milik masing-masing Paslon. “Tadi sudah dieksekusi sama Satpol PP dibawa pakai truk,” ungkapnya.
Rencananya kegiatan penertiban serupa akan dilakukan di Kecamatan Kintamani dan Tembuku di hari berikutnya. Masa tenang dijadwalkan berlangsung tiga hari hingga 8 Desember atau sehari sebelum hari pencoblosan.
Kata Mudana, sesuai informasi yang diterimanya, di dua kecamatan itu yakni Kintamani dan Tembuku juga masih ada sejumlah APK yang belum diturunkan. Namun demikian pihaknya berharap sebelum giat penertiban dilakukan, Paslon dan tim kampanye yang bertanggung jawab sudah lebih dulu menurunkannya.
Kata Mudana, sesuai peraturan KPU, APK dipasang dan dipelihara oleh Paslon dan tim kampanye masing-masing. Demikian juga pembongkarannya jadi tanggung jawab Paslon dan tim kampanye. “Kalau masih ada, tugas KPU koordinasi dengan Bawaslu dan pemetintah daerah untuk melakukan penertiban,” kata Mudana.
Penertiban ini dilakukan agar pada hari pemungutan suara steril dari APK. Apalagi di dekat tempat pemungutan suara (TPS).
Mudana juga menyampaikan bahwa di hari pertama masa tenang pihaknya melakukan patroli pencegahan politik uang. Patroli melibatkan Sentra Gakumdu.
Di sisi lain, patroli juga dilakukan Polres Bangli bersama Kodim dan Kejari Bangli. Tujuannya untuk menciptakan kondusivitas di masa tenang.
Patroli dilakukan menggunakan kendaraan bermotor ke seluruh wilayah Bangli. Patroli dipimpin kangsung Kapolres AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan, bersama Dandim Letkol Inf. I Gede Putu Suwardana, dan Kajari Bangli Ery Syarifah. (Dayu Swasrina/balipost)