NEGARA, BALIPOST.com – Masa tenang Pilkada Jembrana 2020 selama tiga hari sebelum pencoblosan, pengawasan adanya kemungkinan pelanggaran dilakukan Bawaslu Jembrana. Salah satunya, berkaitan dengan kemungkinan adanya “serangan fajar” atau money politics.
Pengawas Pilkada selama masa tenang ini mulai dari Kabupaten hingga desa dan TPS sejak Minggu (6/12) melakukan patroli melakukan pengawasan. “Money politics potensi pelanggaran yang mungkin terjadi. Karena itu sejak kemarin (Minggu) malam kami melakukan patroli melibatkan seluruh jajaran hingga di TPS,” kata Ketua Bawaslu Jembrana, Pande Made Ady Muliawan, Senin (7/12).
Patroli pengawasan ini dilakukan untuk mempersempit ruang gerak potensi dilakukan money politics tersebut. Selain money politics, yang menjadi perhatian Bawaslu terkait kampanye terselubung di masa tenang ini.
Kampanye sudah berakhir dan semua kegiatan berkaitan dengan kampanye sudah berakhir. Apapun pertemuan paslon dengan kerumunan massa menurutnya susah tidak boleh, apalagi ada meminta dukungan.
Begitu juga dengan atribut yang berkaitan dengan paslon sudah harus diturunkan. “Kami juga sedang menunggu data berkaitan dengan undangan pemilih apakah sudah terdistribusi ke seluruh pemilih. Kalau belum semua, apa kendala kita minta KPU untuk menyampaikan, ” tandas Pande. (Surya Dharma/balipost)