Pembagian APD untuk anggota Polresta Denpasar dan Polda Bali yang tugas pengamanan TPS. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Bertempat di Lapangan Kapten Japa, Padanggalak, Denpasar Timur, Polresta Denpasar menggelar Apel Kesiapan Pergeseran Pasukan Pengamanan TPS, Senin (7/12). Ada 15 poin wajib diterapkan saat tugas pengamanan di TPS.

Rinciannya, satu TPS maksimal 500 pemilih, pengaturan kedatangan, dilarang berdekatan, tidak bersalaman, mencuci tangan, pakai masker, sarung tangan, pelindung wajah, alat tulis sendiri, tisu kering, cek suhu tubuh, desinfeksi TPS, tinta tetes, bilik khusus dan KPPS harus sehat.

Apel tersebut dipimpin Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan dan diikuti seluruh personel Polresta serta anggota BKO dari Polda Bali. Anggota yang bertugas di TPS dijatah APD, yaitu masker, sarung tangan, kacamata, dan hand sanitizer.

Baca juga:  Mayoritas Diklaim Sudah Patuh, Sosialisasi Prokes Tetap Didengungkan

Dalam arahannya, Kapolresta menjamin pelaksanaan Pilkada Serentak berjalan aman dan kondusif. Kelancaran jalannya pilkada tidak hanya menjadi tanggung jawab Polri semata, oleh karena itu perlu sinergitas TNI, pemerintah daerah, KPU, Bawaslu, Panwaslu, instansi penegak hukum lainnya dan seluruh potensi masyarakat yang ada. Diharapkan potensi ancaman tidak berkembang yang nantinya akan dapat menghambat jalannya pesta demokrasi tersebut. “Pada kesempatan ini saya akan menyampaikan arahan sekaligus penekanan kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan pada tahapan pemungutan suara pilkada,” ungkapnya.

Baca juga:  Vaksinasi Terus Digenjot, Fasyankes Atur Stok Cegah Kedaluwarsa

Personel yang terlibat pengamanan TPS melakukan pengecekan kesiapan dan koordinasi petugas KPPS. Tujuannya untuk memastikan pengamanan, tahu kerawanan dan mengecek penerapan protokol kesehatan di TPS. Netralitas Polri agar tetap dijaga. “Secara institusi tidak ada perintah untuk mencatat hasil pemungutan suara. Yang diutamakan adalah pengamanannya. Minimalisir kegiatan kontra produktif yang dapat menimbulkan antipati masyarakat dalam Pilkada Serentak 2020,” tegas Kombes Jansen.

Baca juga:  Covid-19 Melonjak, Wisatawan di Sanur Diimbau Disiplin Prokes

Personel yang terlibat pengamanan TPS agar dilengkapi dengan APD serta pastikan dalam keadaan sehat. Selain itu laksanakan protokol kesehatan dengan ketat untuk mengantisipasi klaster TPS saat penghitungan suara. “Agar anggota tugas di TPS bersinergi dengan instansi terkait untuk bersama-sama secara terpadu mengingatkan masyarakat mematuhi protokol kesehatan. Mudah-mudahan pelaksanaan pilkada tahun ini berjalan aman, damai, kondusif dan sehat,” kata mantan Wadir Reskrimsus Polda Papua Barat ini. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *