DENPASAR, BALIPOST.com – Rencana pembelajaran tatap muka (TPM) yang sudah dinantikan sejak pandemi Covi-19 melanda, akan segera dilakukan kajian. Mengingat, saat ini kasus Covid-19 masih mengalami peningkatan.
Dikonfirmasi terkait hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali, Ketut Ngurah Boy Jayawibawa mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu regulasi, baik turunan dari SKB 4 menteri yang sudah keluar. Hal itu, kata dia, akan ditindaklanjuti dengan surat edaran Gubernur. “Tapi tentu kita akan memanggil kepala dinas masing-masing Kabupaten/Kota. Karena, dari arahan Menteri, bahwa mulai semester genap tahun 2021, diperbolehkan untuk pembelajaran tatap muka. Namun tidak diwajibkan. Ini harus kita sikapi dengan baik,” kata Boy, Senin (7/12).
Dari arahan Menteri tersebut lanjut Boy, harus diartikan maksud diperbolehkan untuk tatap muka itu apa. Artinya, sekolah yang sudah siap penerapannya itu, pihaknya dari Dinas akan turun untuk memastikan. “Kalau memang sudah siap, kita akan laksanakan,” ucapnya.
Pelaksanaan itu lanjut Boy, dilaksanakan untuk SMA, SMP dan seterusnya. Tapi untuk SMK kata dia, tidak berlaku.
Karena SMK ini tidak memandang zonasi, mengingat SMK ini merupakan keahlian inti. “Kita tidak bisa membayangkan, kalau anak-anak SMK tamat, tidak punya keahlian prakteknya, tentu di dunia usaha mereka akan gagap,” ujarnya.
Terkait persiapan, untuk Bali kata dia semuanya sudah mengajukan untuk pembelajaran tatap muka. Namun, pihaknya mengaku tidak ingin gegabah.
Karena tren peningkatan kasus masih ada. “Jangan sampai ketika dibuka, begitu muncul kluster baru, malah kita tutup lagi. Selama ini memang tidak ada klaster di dunia pendidikan. kami khawatir ketika dibuka justru akan muncul klaster baru. Itu yang harus kami sangat ketat perhatikan kepada sekolah-sekolah yang mengajukan tatap muka,” katanya mengingatkan. (Yudi Karnaedi/balipost)