MANGUPURA, BALIPOST.com – Pengungkapan kasus tanaman hias janda bolong masih dikembangkan Tim Opsnal Polsek Mengwi. Ternyata tersangka Nengah Nurtawan (35) dan I Wayan Kartana (42) beraksi di 19 TKP, sasarannya varigata atau janda bolong.
Tanaman hias lagi trend tersebut dijual murah Rp 250 ribu. “Harga aslinya per pohon Rp 2,5 juta dan mereka beraksi di 19 TKP. Rata-rata mereka mencuri dua pohon di tiap TKP. Kalau dijumlahkan kerugiannya Rp 95 juta. Pelaku jual murah biar cepat laku saja,” kata Kanitreskrim Polsek Mengwi Iptu Ketut Wiwin Wirahadi, Senin (7/12).
Menurut Iptu Wiwin, komplotan maling ini dominan menyasar tanaman janda bolong. “Bonsai yang kami amankan itu harganya per pohon sekitar Rp 4 juta. Tapi mereka kan jual murah biar cepat laku,” tegas mantan KBO Satreskrim Polres Badung.
Menurut Wiwin, pihaknya masih melacak pembeli janda bolong curian tersebut. Hasil pemeriksaan, pelaku menjual tanaman tersebut kepada orang-orang yang tidak dikenal. “Kami agak kesulitan melacak barang buktinya. Mudah-mudahan bisa diamankan barang buktinya,” ujarnya.
Seperti diberitakan, lagi trend dan mahalnya tanaman hias janda bolong atau varigata, jadi incaran pencuri. Pada Jumat (20/11), Tim Opsnal Polsek Mengwi meringkus Komplotan pencuri tanaman varigata, I Nengah Nurtawan (35) dan I Wayan Kartana (42). Mereka beraksi di 19 TKP wilayah Badung dan Tabanan. (Kerta Negara/balipost)