Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi mengecek perlengkapan personel sebelum bertugas di TPS. (BP/ken)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi me-warning keras pelangggar protokol kesehatan (prokes) saat pemungutan suara di TPS, Rabu (9/12). Jika ada pelangggar apalagi provokator mengajak berkumpul atau tidak mengenakan masker, polisi akan langsung melakukan tindakan tegas.

“Masyarakat jangan jadi provokator. Pelanggaran sekecil apapun terutama terhadap pemilu dan protokol kesehatan, kami sudah siap, sel siap, borgol siap, dan penyidik juga sudah siap,” tegas Kapolres Roby, usai memimpin apel pergeseran personel ke TPS di Lapangan Mengwi, Selasa (8/12).

Baca juga:  Pantau Pelaksanaan Prokes, Giliran Pasar Adat Mengwi Disambangi

Terkait Pilkada 2020, menurut Roby, ada dua penindakan yang akan dilaksanakan yaitu pelanggaran pidana pemilu dan prokes. “Kami (Polri) sesuai perintah Bapak Kapolri harus menegaskan protokol kesehatan dengan tegas. Siapapun, kita tidak pandang bulu, apakah tokoh masyarakat, agama atau ormas. Kalau melanggar harus bertanggung jawab. Kami sudah siapkan penyidik,” ujarnya.

Untuk pelanggar pemilu akan ditangani Tim Gakumdu. Sedangkan pelanggar prokes akan ditangani Satgas Gakum Operasi Mantap Praja. Jika ada provokator yang mungkin mengajak warga berkerumun atau tidak pakai masker di TPS, kapolres meyakinkan yang bersangkutan akan berhadapan dengan polisi.

Baca juga:  Ganjar Sidak, Ditemukan Penumpang Abaikan Protokol Kesehatan

Sementara Kasatreskrim AKP Laorens Rajamangapul Heselo menambah, pihaknya melakukan penindakan sesuai TR Kapolri tanggal 16 November 2020. Selain itu pelanggar prokes akan dikenakan UU No.4 Tahun 1984 tentang wabah penyakit menular.

Juga dikenakan UU No.6 Tahun 2018 tentang karantina kesehatan. “Kalau pelangggar prokes kami bisa langsung proses atau tangani. Ancaman hukumannya berdasarkan undang-undang tersebut 1 tahun penjara atau denda Rp 1 juta. Sedangkan pelangaran pilkada, kami koordinasikan dengan Bawaslu,” kata AKP Laorens. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Sehari, Dua Orok Ditemukan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *