Dewa Gede Agung Lidartawan. (BP/rin)

DENPASAR, BALIPOST.com – KPU Provinsi Bali memastikan seluruh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam kondisi sehat saat bertugas di TPS, 9 Desember ini. Mengingat sebelumnya, telah dilakukan rapid test terhadap petugas KPPS.

Bagi yang hasilnya reaktif, langsung ditindaklanjuti dengan tes swab. Petugas KPPS yang hasil tes swabnya positif juga sudah diganti.

“Penggantian KPPS yang diakibatkan oleh hasil swab positif sudah kita lakukan. Proses swab dilakukan pada tanggal 6 sampai 20 November kemarin,” ujar Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan di Denpasar, Selasa (8/12).

Baca juga:  15 Poin Wajib Dilakukan di TPS, Ini Rinciannya

Menurut Lidartawan, total ada 68 KPPS yang hasil swabnya positif dan sudah langsung diganti. Rinciannya, Denpasar sebanyak 2 orang, Badung 16 orang, Tabanan 13 orang, Jembrana 34 orang, dan Bangli 3 orang.

Hanya di Karangasem tidak ada petugas KPPS yang hasil swabnya positif. Kendati pada saat dilakukan rapid test, sebanyak 341 orang dari total 10.035 petugas KPPS dan Linmas di Karangasem hasilnya reaktif.

Baca juga:  Sesolahan Sandhya Githa Nawa Ruci Buka Bulan Bahasa Bali V

Lantaran yang positif sudah diganti dan kemudian dilakukan tes swab terakhir, seluruh petugas KPPS seluruhnya kini dinyatakan negatif COVID-19. “Seluruh KPPS kita itu sehat, termasuk penyelenggara PPK, PPS, KPU. Saya pastikan penyelenggara di provinsi Bali ini tidak ada yang terpapar COVID-19 sampai hari ini,” tegasnya.

Disisi lain, Lidartawan menyarankan kepada partai politik agar menugaskan saksi yang sehat. Sebab, tidak diatur mengenai kewajiban rapid test atau swab bagi saksi pasangan calon (paslon). (Rindra Devita/balipost)

Baca juga:  Kawal Kesehatan dan Ekonomi secara Beriringan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *