Polisi melakukan olah TKP pura yang disantroni pencuri. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kasus pencurian kembali terjadi di wilayah Badung, Selasa (8/12) yaitu Pura Penataran dan Pura Pasek Gelgel, Desa Adat Blakiuh, Kecamatan Abiansemal. Total kerugian yang diderita dua pura akibat ulah pencuri itu mencapai puluhan juta rupiah.

Di Pura Penataran, pencuri mengambil pratima bentuk patung dan soca, empat prerai lapis emas dan satu buah cincin warna keemasan. Sedangkan di Pura Kawitan Pasek Gelgel tidak ditemukan kehilangan barang maupun pratima, hanya pintu pelinggih Gedong dirusak dan isinya diacak-acak.

Baca juga:  Sehari Hanyut, Dua Pelajar Ditemukan Meninggal

Kasubbag Humas Polres Badung Iptu Ketut Gede Oka Bawa saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan kasus tersebut. Dari keterangan saksi I Putu Jagra (57), pukul 05.30 WITA hendak mencari bunga kamboja di areal pura tersebut. Saat itu dia melihat pintu tempat penyimpanan pratima berantakan.

Setelah dicek, Jagra melihat beberapa barang pratima sudah tidak ada. Kejadian itu langsung diinformasikan ke Bendesa Adat Blahkiuh dan dilaporkan ke Polsek Abiansemal.

Baca juga:  Arus Mudik Jelang Lebaran, Ini Kata Pejabat Polresta

Setelah menerima informasi itu, Bendasa Adat Blahkiuh I Gusti Agung Ketut Sudaratmaja (63) langsung mendatangi TKP. Saat itulah dia melihat tempat penyimpanan pratima sudah dibongkar. “Tim Identifikasi Polres Badung dan piket UKL Polsek Abiansemal mendatangi TKP,” ujarnya.

Terkait ulah maling tersebut, untuk kejadian di Pura Penataran kerugiannya diperkirakan Rp 19 juta. Sedangkan di Pura Kawitan Pasek Gelgel kerugian ditaksir Rp 15 juta. “Kasus ini ditangani Polsek Abiansemal,” ujar Iptu Oka. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Polres Badung Perketat Pengamanan Menjelang Natal
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *