Ketut Suiasa usai mencoblos. (BP/edi)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Hasil penghitungan suara di TPS 12 lokasi tempat memilih calon wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa, total suara yang diraih pasangan Giriasa sebanyak 350 suara. Jumlah ini mengungguli suara kotak kosong (Koko) yakni sebanyak 29 suara.

Dari data yang dihimpun, jumlah pemilih di TPS 12, Pecatu, total ada sebanyak 399 pemilih. Sedangkan jumlah pemilih yang tidak hadir, sebanyak 28 orang. Dari total suara yang dihitung untuk jumlah suara tidak sah sebanyak 20 suara.

Baca juga:  Kapolda Ingin Memastikan Kesiapan Pengamanan Pilkada

Sebelumnya, Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa, menyalurkan hak pilihnya di TPS 12 yang berlokasi di Banjar Adat Kauh, Desa Adat Pecatu, Rabu (9/12). Dari pantauan di lokasi, Suiasa bersama istri dan anak-anaknya, tiba di lokasi TPS 12 pukul 08.00 WITA.

Ditemui usai menyalurkan hak pilihnya, Suiasa yang juga sebagai calon wakil Bupati Badung yang berpasangan dengan Calon Bupati I Nyoman Giri Prasta, berharap partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya, meski di saat pandemi COVID-19 ini. Karena, segala prosedur prokes sudah dipersiapkan dengan baik oleh pihak pelaksana.

Baca juga:  Bupati Giri Prasta dan Wabup Suiasa Cuti Kampanye Pilkada 2020

“Kami berharap dari hasil kehadiran masyarakat menunjukkan bahwa tingkat kesadaran masyarakat cukup tinggi. Ini juga sebagai andil kontribusi untuk menentukan arah kepemimpinan di Kabupaten kedepan. Saya berharap, apapu hasilnya, ini sudah berjalan dengan demokratis dan itulah hasil yang kita miliki bersama,” ucapnya. (Yudi Karnaedi/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *