Para pemilih menunggu giliran dengan menjaga jarak dan menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sejak masa tenang, Bawaslu Bali melakukan patroli pengawasan Pilkada Serentak 2020. Sejauh ini hingga hari pencoblosan 9 Desember, tidak ditemukan adanya dugaan pelanggaran ataupun laporan terkait hal tersebut.

“Secara umum pada saat masa tenang kan kita melakukan patroli pengawasan juga pada tanggal 6, 7, dan 8 Desember. Tidak ditemukan adanya dugaan politik uang,” ujar Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Ni Ketut Ariyani dikonfirmasi, Kamis (10/12).

Baca juga:  Banyak Persoalan Belum Terpecahkan, Perlu Pembentukan Dewan Pendidikan Provinsi

Berlanjut pada hari H Pilkada Serentak, lanjut Ariyani, juga tidak ada temuan dugaan pelanggaran. Demikian pula tidak ada laporan dugaan pelanggaran di 6 kabupaten/kota terkait proses pemungutan dan penghitungan suara. Untuk pelaksanaan pemungutan suara di masing-masing TPS, dari pantauan Bawaslu Bali secara umum sudah menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Baik oleh penyelenggara teknis maupun kami di pengawas pemilu. Ada memang beberapa pemilih atau penyelenggara yang lupa menggunakan masker, sudah saat itu disarankan oleh pengawas untuk menggunakan,” paparnya.

Baca juga:  Soal Guru Besar Unud Dianggap Tak Netral di Uji Publik Pilgub Bali, Ini Putusan Bawaslu

Walaupun secara garis besar belum ada temuan dan laporan dugaan pelanggaran, Ariyani mengaku masih melakukan pengawasan sampai dengan ditetapkannya pasangan calon. Sesuai rencana, pleno di kabupaten/kota akan dilaksanakan 17 Desember. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *