Jimi Wibowo alis Maria ditahan di Polsek Kuta. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kasus perusakan mobil terjadi di Jalan Raya Seminyak Gang Ratu, Kuta, Sabtu (12/12). Pelaku seorang waria, Jimi Wibowo alias Maria (38) asal Cirebon, Jawa Barat.

Saat karyawan salon ini digeledah, polisi mengamankan senjata tajam jenis pisau. “Pelaku mengaku sakit hati sama turis asing dan dilampiaskan dengan merusak mobil tersebut,” kata Kanitreskrim Polsek Kuta Iptu Made Putra Yudhistira, Minggu (13/12).

Baca juga:  Puskesmas Mengwi I Tutup, Segini Jumlah Nakes Terjangkit COVID-19

Kronologisnya, kata Yudhistira, pada waktu kejadian pukul 20.00 WITA, warga di Jalan Raya Seminyak Gang Ratu, Seminyak Kuta Badung, dikagetkan dengan ulah pelaku yang melakukan perusakan sebuah mobil. Menerima laporan itu, Tim Opsnal dipimpin Panit 1 Reskrim Ipda Erick Wijaya Siagian mendatangi TKP.

Petugas bersama warga mengamankan pelaku dan dibawa ke polsek. Sesampainya di mapolsek, petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap barang-barang yang dibawa oleh pelaku.

Baca juga:  Polda Metro Jaya Amankan Dua Pembawa Sajam Saat Demo Mahasiswa

Ditemukan sebilah pisau di dalam tas milik pelaku. Selanjutnya dilakukan interogasi terhadap pelaku bahwa pelaku mengaku membawa senjata tajam itu untuk jaga-jaga karena sering keluar rumah.

“Pelaku mengaku membawa pisau dapur tersebut dari tempat tinggalnya di Tabanan. Kasus ini sedang kami proses dan pelaku ditahan terkait kasus membawa sajam,” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *