Wabup Suiasa menerima penghargaan Kabupaten Peduli HAM. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam melaksanakan kewajiban dan tanggung jawab Pemerintah dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan Hak Asasi Manusia (HAM), mendapat apresiasi dan dianugerahi penghargaan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Hukum dan HAM RI. Penghargaan diserahkan oleh Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati kepada Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa serangkaian Peringatan Hari HAM ke-72 Sedunia di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali Renon Denpasar, Senin (14/12).

Acara yang dilaksanakan dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan (prokes) ini juga dihadiri secara virtual oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo serta Menteri dari Kabinet Indonesia Maju, Lembaga Pusat, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/kota se-Indonesia.

Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa usai menerima penghargaan mengatakan bahwa penghargaan ini merupakan cerminan Badung sebagai kabupaten yang peduli akan Hak Asasi Manusia, perlindungan perempuan, anak-anak dan kaum disabilitas. Dan penghargaan ini yang kelima kalinya untuk Badung.

Baca juga:  Senderan Jebol Karena Air Pasang, Banjir Rob Semeter Rendam Rumah Warga

Untuk itu diharapkan penghargaan ini sekaligus sebagai cambuk dan selalu memotivasi melakukan kebijakan daerah dalam membuat regulasi dan juga memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Badung dengan menjunjung tinggi hak dasar manusia.

Dikatakan pula penghargaan yang diraih ini tidak terlepas dari kebijakan Pemerintah Kabupaten Badung yang selalu mensinkronisasikan dengan kebijakan Pemerintah Pusat maupun Provinsi melalui Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB). Karena PPNSB merupakan suatu konsep pemikiran pembangunan sangat relevan untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan masa kini dan masa depan dengan jangkauannya yang komprehensif dari hulu, tengah dan hilir.

Menurutnya skala prioritas dalam rangka pemenuhan hak-hak dasar kepada masyarakat Kabupaten Badung yaitu mencakup bidang pangan, sandang dan papan, kesehatan dan pendidikan, adat, agama dan budaya, jaminan sosial dan ketenagakerjaan serta pariwisata. “Atas dasar tersebut Badung tidak pernah absen dalam penerimaan penghargaan Kabupaten/kota Peduli HAM dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia sejak tahun 2016 hingga tahun 2020,” akunya.

Baca juga:  Gempa Ketiga Guncang Karangasem, Terbesar dan Dirasakan hingga Jembrana

Lebih lanjut Wabup Suiasa mengatakan program dan kegiatan Pemkab Badung disinkronisasikan sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 34 Tahun 2016 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia, dalam memenuhi hak kebutuhan dasar masyarakat Kabupaten Badung yang fenomenal menggunakan konsep Tri Kona yaitu kelahiran, kehidupan dan kematian yang merupakan cerminan dari (welfare state theory) negara yang menjamin terselenggara kesejahteraan rakyatnya.

“Kami Pemerintah Kabupaten Badung selalu berkomitmen untuk membangun Badung di segala bidang tentu dengan melayani seluruh lapisan masyarakat yang sama rata tidak membedakan satu sama yang lainnya dalam bidang hukum dan hak-haknya sebagai insan dan masyarakat Badung,” tegasnya.

Sementara itu Wakil Gubernur Bali Cok Ace dalam sambutannya mengatakan Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah yang wajib dihormati, dijunjung pemerintah dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia. Menghormati dan menegakkan Hak Asasi Manusia bukan hanya karena HAM adalah amanah konstitusi tapi juga agar nilai-nilai kemanusiaan menjadi dasar hubungan antara pemerintah dengan rakyat dengan hak-hak politik, ekonomi,sosial dan hak-hak budaya bagaimana pemerintah dapat memberikan layanan pendidikan layanan kesehatan dan juga memberikan jaminan perlindungan kebebasan beragama dan berkeyakinan.

Baca juga:  Badung Tetapkan 1.065 Hotel dan 345 Restoran Penerima Hibah Pariwisata

Untuk itu diharapkan dengan penghargaan ini dapat membuat jati diri masing kabupaten/kota se-Bali menjadikan masyarakatnya kuat dan nyaman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Saya berharap Pemerintah Kabupaten/Kota dapat menjamin pemenuhan dan penegakan Hak Asasi Manusia berjalan dengan baik. Mari kita jaga semua ini demi kehidupan masyarakat yang tentram dan nyaman,” ucapnya. (Adv/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *