Petugas gabungan saat Operasi Tim Yustisi.(BP/Istimewa)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Disiplin warga dalam menerapkan protokol kesehatan kembali menurun. Ini menyusul penyebaram COVID-19 dianggap sebagian warga sudah menurun. Ini mengkhawatirkan dan bisa memicu penyebaran lagi.

Maka, Tim Satgas COVID-19 yang terdiri dari SatbPol PP, TNI, dan Polres Klungkung menggelar sidak protokol kesehatan khususnya penggunaan masker di wilayah Jalan Rama, Kecamatan Klungkung, Senin (14/12). Agar, disiplin dalam penerapan prokes tidak kendor.

Kasat Pol PP dan Damkar Klungkung, Putu Suarta, mengatakan pelaksanan operasi ini berdasarkan Pergub Nomor 46 tahun 2020 dan Perbup Nomor 66 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin Masyarakat dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19. Tim Satgas tetap konsisten mengingatkan, melakukan razia dan memberi sanksi kepada warga yang masih tidak disiplin, demi keamanan bersama.

Baca juga:  Pedagang dan Pengunjung Pasar Diingatkan Disiplin Prokes

Tim Satgas COVID-19 klungkung menyasar warga yang tidak memakai masker atau pemakaian maskernya kurang sempurna. Yakni tidak menutupi hidung dan mulut. Dari pelaksanaan Operasi Yustisi kali ini, petugas gabungan kembali menemukan tujuh orang pelanggar yang pemakaian maskernya kurang sempurna.

Sehingga diberikan surat pembinaan/teguran. “Kami turun berdasarkan peraturan, bukan semata-mata mencari kesalahan warga sekalian, dan denda bukan menjadi target kami. Tujuan utama kami tetap mengedukasi,” kata Kasat Pol PP Putu Suarta melalui pengeras suaranya.

Baca juga:  Ngamuk, ODGJ Diamankan Satpol PP

Suarta menambahkan, secara umum meski sosialisasi hingga sanksi sudah diterapkan agar disiplin memakai masker, tetapi tetap saja ada masyakarat yang tidak menggunakan masker dengan berbagai macam alasan. Mulai dari lupa atau ada yang berkilah karena hanya bepergian di dekat rumah.

Namun, apapun alasannya petugas harus menegakan peraturan, karena sudah berulang kali diberikan sosialisasi demi kebaikan dan keamanan bersama.

Kapolsek Klungkung Kompol I Nyoman Suparta, menambahkan Operasi Yustisi penggunaan masker ini, agar masyarakat senantiasa disiplin dan mengikuti protokol kesehatan. Masyarakat harus tetap sadar akan bahayanya COVID-19, sehingga terhindar dari wabah ini.

Baca juga:  Masyarakat Diminta Perkuat Penerapan Prokes Cegah Omicron BN.1

Petugas juga ingin mengedukasi sekaligus mencegah penyebaran dan memutus mata rantai COVID-19 di masyarakat. Maka, tren yang sedang menurun, seharusnya disiplin juga jangan ikut menurun. Sampai pandemi ini benar-benar dinyatakan berakhir.

Pihaknya menegaskan, razia sejenis akan terus gencar dilakukan di tempat-tempat umum, untuk senantiasa mengingatkan warga bahwa bahaya COVID-19 belum berakhir. (Bagiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *