DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Yustisi Kota Denpasar terus menggencarkan razia disiplin penerapan protokol kesehatan (prokes). Selasa (15/12), tim menjaring 20 pemotor dalam razia yang digelar di simpang tiga Jl. Cokroaminoto-Jl. Gunung Galunggung, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara.
Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga, mengatakan, mereka yang terjaring razia langsung diberikan edukasi terkait prokes, selain sanksi berdasarkan pelanggaran yang dilakukan. “Ada 9 orang didenda karena tanpa masker dan 11 orang diberi peringatan karena memakai masker dengan tidak benar,” kata Anom Sayoga.
Dia menyatakan, razia menyasar perbatasan wilayah dengan kabupaten lain karena …