NEGARA, BALIPOST.com – Rekapitulasi suara tingkat Kabupaten digelar KPU Jembrana di Anjungan Cerdas Mandiri (ACM) Rambut Siwi, Yehembang Kangin, Rabu (16/12). KPU Jembrana menetapkan jumlah perolehan suara kedua pasangan calon.
Keunggulan ada di Paslon nomor urut 2, I Nengah Tamba dan I Gede Ngurah Patriana Krisna (Tepat). Dalam rapat terbuka yang dihadiri Bawaslu Jembrana dan masing-masing saksi ini ditetapkan total suara sah kedua paslon tersebut paket Made Kembang Hartawan – I Ketut Sugiasa (Bangsa) 88.176 suara sah. Sedangkan paket Tepat 95.491 suara sah.
Ketua KPU Jembrana, I Ketut Gde Tangkas Sudiantara mengatakan hasil rekapitulasi ini ditetapkan setelah tahapan rekapitulasi seluruh Kecamatan usai dilakukan. KPU Jembrana menetapkan jumlah suara hasil rekapitulasi Kabupaten dengan berita acara yang ditandatangani seluruh Komisioner.
Pelaksanaan rekapitulasi Kabupaten ini berlangsung cukup lancar. Diawali dengan penyampaian dari rekapitulasi di tingkat PPK, lima kecamatan yakni Kecamatan Jembrana, Kecamatan Negara, Kecamatan Melaya, Kecamatan Pekutatan dan Kecamatan Mendoyo.
Selanjutnya terkait penetapan pasangan calon (paslon) yang menang menurutnya masih menunggu tahapan lainnya pada 18 Januari. Termasuk, gugatan terkait Pilbup. Bila tidak ada gugatan, dalam waktu tiga hari setelah 18 Januari itu KPU akan menetapkan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana terpilih.
Meskipun rapat pleno terbuka, selama proses rekapitulasi tingkat Kabupaten ini dibatasi orang masuk. Di sekitar areal ACM diterapkan pengamanan wilayah.
Seluruh pintu masuk kawasan ACM ini tertutup dengan penjagaan Kepolisian. Hanya pihak yang berkepentingan yang boleh masuk hingga ke ruang rapat pleno terbuka tersebut. (Surya Dharma/balipost)