Suasana rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara pemilihan bupati dan wakil bupati Bangli tahun 2020 tingkat kabupaten di kantor KPU setempat, Rabu (16/12). (BP/Dokumen)

BANGLI, BALIPOST.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangli menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara pemilihan bupati dan wakil bupati Bangli tahun 2020 tingkat kabupaten di kantor KPU setempat, Rabu (16/12). Dalam rapat pleno yang digelar secara terbuka itu, pasangan calon bupati dan wakil bupati Bangli nomor urut dua, Sang Nyoman Sedana Arta-I Wayan Diar (paket Sadia) dinyatakan unggul dengan perolehan suara 88.422 suara.

Sedangkan paslon nomor urut satu I Made Subrata-Ngakan Kutha Parwata (paket Bagus) hanya berhasil meraih 64.480 suara. Rapat pleno dihadiri Bawaslu Bangli, saksi peserta pemilu dan sejumlah undangan. Rapat pleno mendapat penjagaan dari aparat kepolisian.

Berdasarkan hasil rapat pleno tersebut, secara rinci perolehan suara paslon nomor urut satu di Kecamatan Susut sebanyak 8.595 suara, sedangkan paslon dua berhasil meraih 21.858 suara. Di Kecamatan Bangli, paslon satu meraup dukungan 12.586 sedangkan paslon dua 21.138 suara.

Baca juga:  Produk UMKM Bali Dilirik Polandia

Di Kecamatan Tembuku, paslon satu mendapat 11.643 suara sedangkan paslon dua 14.882 suara. Sedangkan di Kecamatan Kintamani, paslon satu unggul dengan perolehan 31.665 suara sedangkan paslon dua hanya 30.544 suara.

Adapun total jumlah suara sah tercatat sebanyak 152.902 suara. Sedangkan suara tidak sah 4.525 suara. Dalam pilbup tahun ini dari 189.709 orang jumlah pemilih, yang menggunakan hak pilihnya tercatat sebanyak 157.427 orang.

Ketua KPU Kabupaten Bangli Putu Pertama Pujawan ditemui usai memimpin rapat pleno mengatakan proses rekapitulasi perhitungan suara dibacakan secara langsung dan transparan dari masing-masing kecamatan oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK). Dari proses rekapitulasi yang dilakukan, terdapat beberapa koreksi terkait pencatatan secara administrasi data pemilih, baik yang pemilih pindahan dan pemilih yang pada saat hari H memilih menggunakan KTP. “Rapat pleno ini kami lakukan secara terbuka. Kami siarkan secara live streaming di youtub, para saksi, bawaslu dan undangan dapat melihat secara langsung bahwa proses penetapan ini kami lakukan secara transparan,” terangnya.

Baca juga:  Dari Penertiban WNA Rampas Lahan Usaha Warga Lokal hingga Sepeda Listrik Dilarang

Lanjut disampaikannya, setelah tahapan rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara selesai, tahap selanjutnya adalah penetapan paslon terpilih. Penetapan akan dilakukan setelah dinyatakan tidak ada sengketa di mahkamah konsitusi (MK). “Kami masih menunggu proses ada tidaknya sengketa di MK. Jika tidak ada sengketa di MK berdasarkan catatan buku register di MK, maka lima hari setelah MK mengeluarkan buku itu maka baru dapat kami tetapkan. Jadi sekarang kami masih menunggunya,” jelas Pujawan.

Baca juga:  Ngusaba Kedasa Pura Ulun Danu Batur saat Wabah COVID-19, Pamedek Tangkil Jauh Berkurang

Sementara itu disinggung mengenai tingkat partisipasi pemilih, Pujawan mengatakan meningkat dibandingkan Pilbup lima tahun lalu. Dalam pilbup kali ini, angka partisipasi pemilih di Kabupaten Bangli mencapai 83,03 persen. Naik 10 persen dari Pilbup 2015 lalu yang hanya 73 persen.

Meski tingkat partisipasi meningkat namun, diakui belum mampu memenuhi target partisipasi pemilih yang ditetapkan sebelumnya yakni 85 persen. “Kenapa demikian, kami akan segera melakukan riset. Kenapa ada yang tidak hadir. Apakah karena memang malas datang ke TPS, atau karena faktor hujan. Jadi kami akan lakukan riset,” kata Pujawan. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *