Rapat pleno rekapitulasi suara oleh KPU Kabupaten Tabanan. (BP/Bit)

TABANAN, BALIPOST.com – Pasangan Calon Dr. I Komang Gede Sanjaya dan I Made Edi Wirawan (Jaya-Wira) meraih suara terbanyak pada hasil rapat pleno rekapitulasi suara oleh KPU Kabupaten Tabanan, Rabu (16/12). Paslon Jaya-Wira memperoleh suara 72,9 persen dan Paslon Panji – Budi memperoleh 27,1 persen.

Sementara suara tidak sah dalam Pilkada kali ini tergolong cukup tinggi yakni sekitar 3 persen atau sebanyak 9.132 suara. Ketua KPU Tabanan I Gede Putu Weda Subawa seusai Rapat Pleno Terbuka mengatakan, Rapat Pleno Terbuka yang dihadiri Ketua Bawaslu, Kedua Saksi Paslon Jata-Wira dan Panji-Budi serta pihak-pihak terkait berjalan lancar.

Baca juga:  Surat Suara Pilkada Tabanan Kurang Dua Box

Begitupun Weda mengatakan, dalam Pilkada di masa pandemi Covid-19 kali ini ada peningkatan partisipasi pemilih dibanding pilkada lima tahun lalu dalam situasi normal. “Partisipasi masyarakat sekitar 80.07 persen sedangkan pilkada lima tahun lalu 77 persen,” terangnya.

Hal ini membuktikan meski di masa pandemi Covid-19, pemilih sudah merasa yakin karena penerapan protokol kesehatan yang cukup ketat di TPS.

Sementara terkait suara yang tidak sah sekitar 3 persen, menurut Ketua KPU Tabanan tergolong cukup tinggi. Terkait suara tidak sah ini akan dievaluasi.

Baca juga:  Lima Negara Peserta Piala Dunia U-17 Ini Pilih Bali Jadi Lokasi Berlatih

KPU Tabanan akan menggandeng pihak universitas yang memiliki LPP untuk melakukan penelitian. Baik itu terkait penyebab suara tidak sah serta tentang pasrtisipasi pemilih dalam Pilkada Serentak tahun 2020.

“Dari hasil evaluasi sementara ada beberapa TPS yang tingkat kehadiran pemilih 100 persen. Namun ada juga jumlah pemilih yang tingkat kehadirannya kurang dari 80 persen utamanya TPS yang ada di Kecamatan Baturiti, Penebel dan Pupuan. Untuk mengetahui penyebabnya kita akan adakan penelitian dengan pihak universitas,” paparnya.

Baca juga:  Pelipatan Surat Suara, KPU Tabanan Libatkan Komunitas Lokal

Dari hasil Rekapitulasi peroehan suara yang dilaksanakan KPU Tabanan. Paslon Jaya-Wira memperoleh 207.276 suara dengan tingkat prosentase 73,9 persen. Sementara paslon Panji-Budi memperoleh 77.141 suara atau 27,1 persen.

Jumlah suara sah tercatat 284.419 suara, sedangkan suara tidak sah 9.132 suara atau sekitar tiga persen. Jumlah suara sah dan tidak sah total sejumlah 293.549 suara. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *