Suasana FGD Tanggap COVID-19 membahas penanganan COVID-19 pascapilkada serentak. (BP/win)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak di enam kabupaten/kota di Bali telah dilaksanakan pada 9 Desember 2020. Pelaksanaan pilkada ini sempat menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, penyelenggara dan pemerintah karena dilangsungkan di tengah pandemi Covid-19.

Dikhawatirkan terjadi peningkatan penyebaran Covid-19 dari klaster pilkada. Namun hampir sepekan berlalu, kasus positif Covid-19 melandai. Bahkan, tidak ada kasus baru dari klaster pilkada.

Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr. Kadek Iwan Darmawan, M.Ph. mengatakan, tidak ada munculnya kasus baru dari klaster pilkada karena telah diantisipasi jauh sebelum pencoblosan dilakukan. Antisipasi dilakukan dengan kegiatan screening awal bagi para penyelenggara pilkada. Bahkan, seminggu sebelum pencoblosan dilakukan kembali screening berupa rapid test. Bagi anggota penyelenggara reaktif, dilanjutkan dengan tes swab.

Sementara itu, dari survei yang dilakukan pada hari pencoblosan, penerapan protokol kesehatan (prokes) 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) dilaksanakan dengan baik. Baik oleh penyelenggara maupun masyarakat pemilih. ‘’Hingga hari ini (kemarin – red) tidak ada kasus positif dari klaster pilkada. Kasus kita cenderung agak landai sekarang, yang dulunya tiga digit sekarang dua digit. Kita akui memang kasusnya fluktuatif,’’ ujar Iwan Darmawan pada Focus Group Discussion (FGD) Tanggap Covid-19 ‘’Penyebaran Covid-19 Pasca-Pilkada Serentak 2020’’ di Warung 63 Denpasar, Rabu (16/12) kemarin.

Baca juga:  Penyebrangan di Pelabuhan Padangbai Mulai Lancar

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Denpasar Dewa Gede Rai mengakui, meningkatnya kasus Covid-19 di Kota Denpasar cenderung pada saat libur panjang atau cuti bersama dan pelaksanaan kegiatan upacara keagamaan. Untuk mencegahnya, berbagai upaya telah dilakukan dengan membentuk Satgas Gotong Royong dari tingkat banjar, desa, kelurahan, hingga desa adat yang melibatkan berbagai instansi terkait. Berbagai upaya ini tentu dipengaruhi oleh kedisiplinan dari masyarakat untuk taat menerapkan prokes 3M, sehingga sosialisasi dan edukasi prokes 3M kepada masyarakat secara kontinu gencar dilakukan.

Baca juga:  Bertambah, 3 WNA Masuk Pasien Pengawasan COVID-19 di Bali

Terkait dengan pilkada di Kota Denpasar, Dewa Rai mengakui hingga saat ini belum ditemukan kasus positif Covid-19 dari klaster pilkada, meskipun masa inkubasinya 5 – 14 hari. Apalagi, kasus penyebaran Covid-19 di Kota Denpasar saat ini telah melandai karena tidak terjadi peningkatan yang signifikan. Hal ini karena berbagai persiapan telah dilakukan yang melibatkan berbagai instansi terkait agar benar-benar menerapkan prokes Covid-19 secara ketat. ‘’Mudah-mudahan hingga masa inkubasi 14 hari tidak ada kasus baru,’’ katanya.

Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali I Gede Agung Teja Bhusana Yadnya mengatakan, sebelum pilkada banyak persiapan yang telah dilakukan untuk mengantisipasi agar tidak terjadi penyebaran Covid-19 dari klaster pilkada. Bahkan, H-2 evaluasi terus dilakukan untuk memastikan kesiapan penyelenggara terkait dengan sarana dan prasarana, serta penerapan prokes Covid-19.

Baca juga:  Bali Kembali Laporkan Korban Jiwa COVID-19, Tambahan Pasien Sembuh Kurang dari Setengah Jumlah Kasus Baru

Tidak berhenti di sana, pada hari pencoblosan, BPBD Bali selaku Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali melakukan survei dengan menerjunkan 1.074 orang relawan ke enam kabupaten/kota yang menyelenggarakan pilkada. Hasil surveinya pun menggembirakan.

Di mana, 100 persen masyarakat yang datang ke TPS memakai masker, 99,2 persen menjaga jarak, dan 99,6 persen mencuci tangan sebelum dan sesudah mencoblos. Tidak hanya itu, 99,4 persen petugas di masing-masing TPS mematuhi prokes 3M. ‘’Ini capaian yang sangat bagus. Jadi, kami mengapresiasi seluruh masyarakat yang sangat patuh terhadap protokol kesehatan. Dari hasil survei ini, kami mempunyai keyakinan bahwa pasca-pilkada tidak akan terjadi lonjakan kasus dari klaster pilkada,’’ tegasnya. (Winatha/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *