AKBP I Gusti Agung Alit Adnyana. (BP/nik)

GIANYAR, BALIPOST.com – Belasan penyalah guna narkoba sepanjang 2020 ini telah direhabilitasi di Badan Narkotika Nasional Kabupaten Gianyar. Dari 13 pengguna yang menyerahkan diri ini, kebanyakan masih dalam usia produktif.

Kepala BNNK Gianyar AKBP I Gusti Agung Alit Adnyana dikonfirmasi Rabu (16/12) menjelaskan 13 orang yang direhab ini seluruhnya laki-laki. Rata-rata mereka masih dalam usia produktif, yakni mulai dari 18 tahun sampai 57 tahun. “Mereka rata-rata dari kalangan pekerja swasta dan wirausaha,” jelasnya.

Baca juga:  Polisi Buru Penyerang Hajatan Warga

Sementara dua tahun sebelumnya, BNNK Gianyar juga melakukan rehabilitasi terhadap 13 korban penyalahguna narkotika. Terdiri dari 10 Laki-laki dan 3 perempuan.

Selanjutnya pada 2019 mengalami peningkatan dengan total 15 orang direhabilitasi, terdiri dari 11 laki-laki dan 4 perempuan. “Rata-rata, korban penyalahgunaan narkotika ini terjerumus mengkonsumsi shabu dan ekstasi,” katanya.

Secara teknis, korban penyalahgunaan narkotika melakukan rehabilitasi datang sendiri ke kantor BNNK Gianyar. “Mereka biasanya datang sendiri dengan kesadaran. Minta tolong agar direhab, kita terima dan lakukan konseling, asesmen,” ujarnya.

Baca juga:  Paket Ganja 7 Kilogram Diamankan, Terduga Pelaku Seorang Penyuluh KB

Dikatakan proses pendampingan dilakukan petugas selama dua bulan. Namun hal ini juga disesuaikan dengan situasi korban. “Rawat jalan selama dua bulan. Diberikan penguatan komunikasi, informasi dan edukasi penyalahgunaan narkotika. Dilaksanakan selama 8 kali pertemuan,” jelasnya.

Dijabarkan belasan pengguna narkoba ini dominan mengonsumsi barang harap itu hanya untuk rekreasi hingga ajakan teman. “Mereka katagori rekreasi, sebagai pemula, iseng-iseng, diajak nyoba-nyoba sama temen. Ini cukup rawat jalan. Kalau sudah adiksi, kecanduan maka perlu dirawat inap di Balai Rehabilitasi Gedung Dharmawangsa RSJ Bangli,” terangnya.

Baca juga:  Meng Ditahan Polres Klungkung Gara-gara Nyimpan Sabu

Sepanjang tahun ini BNNK Gianyar juga mengungkap 3 kasus. Sedangkan, sebagai bentuk pencegahan BNNK Gianyar melaksanakan beberapa program unggulan. Semisal Desa Bersinar, Kampus Bersinar, Calon Pengantin Bersih dari Narkoba, dan lainnya. “Tahun 2020 ini sudah 7 desa menjadi Desa Bersih Narkoba. Tahun depan, akan dicanangkan lagi 8 desa,” tandasnya. (Manik Astajaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *