Suasana di Bandara Ngurah Rai. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Sehari menjelang diberlakukannya Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020, suasana di Bandara Ngurah Rai terpantau ramai, Kamis (17/12). SE yang berlaku dari 18 Desember 2020 sampai 4 Januari 2021, ini mengharuskan pelaku perjalanan menggunakan transportasi udara untuk menunjukkan surat keterangan negatif PCR.

Menurut Taufan Yudhistira, selaku Stakeholder Relation Manager, Bandara Ngurah Rai, peningkatan jumlah mulai terlihat Rabu (16/12). Jumlahnya disebut sangat fantastis, yakni mencapai 10 ribu penumpang untuk kedatangan domestik.

Baca juga:  Bali Pasar Penting Produk Poco

Sementara, untuk keberangkatan domestik ada sebanyak 7.494 penumpang. Pihaknya merinci, jumlah pesawat yang melayani penumpang pada hari itu yakni sebanyak 88 pesawat.

Untuk hari ini, dari data yang ada, diperkirakan ada sebanyak 101 pesawat yang akan mengantar penumpang melalui Bandara Ngurah Rai. “Untuk Kamis ini, jumlah penumpang mulai berdatangan jelang berlakunya SE Gubernur Bali. Sehari sebelumnya, pada hari Rabu, jumlah penumpang sebanyak 10.020 untuk kedatangan domestik, dengan jumlah pesawat sebanyak 88 pesawat,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Baca juga:  Penertiban Money Changer Ilegal Sasar Kuta Utara

Untuk libur Nataru ini, Bandara Ngurah Rai sudah mempersiapkan Posko pemantauan yang mulai dibuka Jumat (18/12). Selama diberlakukannya posko Nataru ini, data per 14 Desember 2020, ada sebanyak 412 extra flight. Yakni dari Air Asia, Citilink dan Garuda Indonesia.

Dengan dikeluarkannya SE Gubernur Bali, ia menyebutkan pihak bandara akan melakukan pengecekkan dokumen kesehatan penumpang lebih ketat. Bahkan, pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) juga akan menambah personel. “Untuk di Bandara, pemeriksaan dokumen kesehatan dilakukan seperti hiasanya. Cuma, sekarang, atensi khusus kami akan lebih ketat saat memerikksa dokumen kesehatan penumpang,” tegasnya. (Yudi Karnaedi/balipost)

Baca juga:  Wagub Apresiasi Banyak Pihak Bantu Percepatan Penggunaan EBT
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *