NEGARA, BALIPOST.com – Pengamanan di pintu masuk Bali, Pelabuhan Gilimanuk mulai Jumat (18/12), dipertebal. Polres Jembrana mengerahkan ratusan personil selama pelaksanaan Operasi Lilin Agung, termasuk pos pintu masuk di Pelabuhan Gilimanuk.
Polres Jembrana, Kamis (17/12) juga menggelar rapat koordinasi bersama instansi terkait, menindaklanjuti penyesuaian Surat Edaran Gubernur Bali nomor 2021 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.
Kapolres Jembrana AKBP Ketut Geda Adi Wibawa mengatakan, untuk pengamanan pada Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini jajaran Polres Jembrana akan membuat pos-pos pengamanan di tempat-tempat ibadah khususnya Gereja dan pintu masuk Bali di Gilimanuk. Salah satu yang menjadi perhatian di pintu masuk adalah pemeriksaan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) melalui jalur darat, dimana diwajibkan memenuhi sejumlah syarat.
Selain dari Kepolisian, pengamanan di Gilimanuk juga akan dibackup dari TNI sebanyak 20 orang.
Hadir dalam Rakor pengamanan Nataru itu, di antaranya Bupati Jembrana I Putu Artha, Dandim 1617/Jembrana Letkol Inf. Hasrifuddin Haruna, Sekda Jembrana I Made Sudiada, Danyon Detasemen C Brimob Gilimanuk Kompol I Wayan Rana, Syahbandar, ASDP Gilimanuk, Dinas Perhubungan, Satpol PP, BPBD, KKP Gilimanuk dan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Jembrana serta pengurus Gereja se-Jembrana.
Sesuai SE Gubenur, khusus PPDN yang masuk ke Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk diwajibkan membawa Rapid Test Antigen minimal dua hari sebelum ditunjukkan. Selain itu, Kapolres menungkapkan fokus pengamanan dalam operasi Lilin ini berkaitan dengan perayaan Natal dan Tahun Baru.
“Untuk tokoh agama mohon dapat menerapkan prokes dalam melaksanakan ibadah untuk mencegah penularan COVID-19, kami dari keamanan dan pihak pemerintah daerah akan melaksanakan pengamanan sehingga umat bisa melaksanakan ibadah dengan aman, baik, dan nyaman,” ujar Kapolres.
Bupati Jembrana I Putu Artha dalam arahannya menyampaikan rakor ini merupakan kesiapan awal atas tanggung jawab yang diberikan negara dan masyarakat kepada institusi Polri, TNI dan aparat keamanan lainnya. Hal ini untuk menjamin keamanan ketertiban dan kelancaran, demi suksesnya perayaan hari Natal dan Tahun Baru 2021 di Bali dan khususnya Jembrana.
“Seperti diketahui bersama bahwa Pilkada Jembrana Tahun 2020, telah terlaksana dengan aman dan kondusif berkat dukungan dari pihak keamanan yg terlibat dan terkait COVID-19 yg telah berjalan sekitar satu tahun kiranya kita selalu waspada dan menerapkan prokes,” jelas Bupati Artha.
Terkait dengan Surat Edaran Gubernur Bali No 2021 tahun 2020 agar bersama-sama dilaksanakan untuk menciptakan perayaan Natal dan Tahun Baru yang aman dan lancar, serta aman dari COVID-19. (Surya Dharma/balipost)