AMLAPURA, BALIPOST.com – Dinas Pekerjaan Umum serta Penataan Ruang (PUPR) Karangasem melakukan normlaisasi terhadap empat badan sungai yang ada di Kabupaten Karangasem. Normalisasi ini dilakukan, mengingat terjadi pendangkalan di aliran sungai tersebut.

Kabid Sumbr Daya Air (SDA), Dinas PUPR, I Made Wiguna mengungkapkan, empat sungai yang dinormalisasi yakni Sungai Menala Kecamatan Kubu, Sungai Clingcing, Kecamataan Abang, Sungai Dalem Kecamatan Kubu. Kegiatan normalisasi dilakukaan karena sudah terjadi pendangkalan badan sungai. Terlebih lagi, kini sudah turun hujan, dan volume air sungai meningkat.

Baca juga:  BRI dan BP Tapera Sinergikan Ekosistem Pembiayaan Rumah Murah

“Kalau tak dinormalisasi, kami khawatirnya aliran air sungai meluap dan mengenai infrastruktur yang dekat dengan badan sungai. Seperti sungai Desa Tianyar, Kubu. Normalisasi yang dilakukan, meliputi pendalaman dan pelebaran badan sungai. Tujuannya agar aliran sungai tetap lancar saat musim hujan, tak meluap ke permukiman warga,” ucapnya.

Wiguna, menambahkan, anggaran proses normalisasi bersumber dari APBD Perubahan 2020 serta sudah dikerjakan rekanan. Anggaran normalisasi keseluruhan meencapai sekitar 700 juta. Untuk normalisasi Sungai Menala Kcamatan Kubu dengan pagu anggaran 150 juta, Sungai Clingcing, Kecamatan Abang anggaran 150 juta, Sungai Dalem Kecamatan Kubu dengan pagu anggaran 200 jutaan. “Semua pengerjaan normalisasi sudah selesai dikerjakan,” jelasnya. (Eka Prananda/Balipost).

Baca juga:  Ciptakan Pasar Baru, Kawasaki Hadirkan KLX 230 di Bali
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *