dr. I Gusti Agung Arisantha. (BP/olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Penerapan SE Gubernur Bali nomor 2021 tahun 2020, salah satunya terkait syarat Rapid Test Antigen di Pelabuhan Gilimanuk akan dilakukan. Satgas Penanggulangan COVID-19 Jembrana juga telah mengkoordinasikan pembuatan pos screening.

Rencananya dibuat pos terpadu di Gilimanuk untuk screening Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang akan masuk ke Bali. Merujuk SE Gubernur Bali tersebut, seluruh PPDN yang akan masuk ke Bali lewat jalur darat wajib menunjukkan rapid test antigen dengan hasil negatif.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Jembrana, dr. I Gusti Agung Arisantha, Kamis (17/12), mengatakan menindaklanjuti SE Gubernur Bali terkait pelaksanaan masa libur Nataru ini, screening akan dilakukan secara terpadu di pintu masuk Pelabuhan Gilimanuk seperti sebelumnya. Dalam pos tersebut nantinya akan ada tim gabungan dari berbagai unsur seperti Satpol PP, Kepolisian, Perhubungan, KKP dan tim kesehatan.

Baca juga:  Mulai Beroperasi, Lima Pos Pemeriksaan Arus Mudik Lebaran di Jembrana

Setiap orang yang masuk akan diperiksa terpadu baik surat-surat kendaraan, KTP hingga kesehatan. “Untuk yang sekarang ini, rapid test yang berlaku adalah rapid test antigen. Untuk pelaksana di sana (pos terpadu), gabungan dari Kabupaten, Provinsi dan Kesdam,” tandas Arisantha.

Sesuai kebijakan dari Satgas Provinsi, khusus untuk pelaku perjalanan sopir angkutan logistik dapat menjalani rapid test antigen tanpa biaya alias gratis. Satgas juga menyediakan rapid test antigen mandiri bagi PPDN yang akan masuk ke Bali dengan biaya Rp 250 ribu per test.

Baca juga:  Imunisasi Vaksin Covid-19 Dilakukan Pertengahan Januari

Rapid test Antigen ini menurutnya lebih akurat karena mengambil sampel dari hidung dan hasilnya juga lebih cepat. Selain pemeriksaan di Gilimanuk, pemeriksaan dari Pelabuhan Ketapang juga akan diterapkan seperti saat penanganan libur Lebaran lalu.

Pelaksanaan Pos terpadu ini akan dilakukan mulai Jumat (18/12) hingga 4 Januari 2020 atau selama 15 hari.

Masih Ada Positif

Arisantha menambahkan untuk update Covid-19 hingga Kamis (17/12) di Kabupaten Jembrana ada tambahan selama pasien terkonfirmasi positif selama dua hari terakhir. Pada Rabu (16/12) terdata ada tambahan 21 orang positif yang merupakan hasil tracking kontak erat pasien sebelumnya.

Baca juga:  Pengetatan Arus Balik di Gilimanuk Dimulai, Pos Penyekatan Didirikan di 4 Lokasi

Sedangkan pada Kamis (17/12) juga ada tambahan 10 orang terkonfirmasi positif. “Artinya Covid-19 di Jembrana masih ada, karena itu kami harapkan agar selalu waspada dan displin menjalankan 3M. Memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” tambahnya.

Secara akumulatif, Jembrana terdapat 741 orang tertular Covid-19. Dengan jumlah orang yang sembuh 674 orang dan meninggal 15 orang.

Saat ini, masih ada pasien yang dirawat di sejumlah faskes untuk penanganan Covid-19. Di RSU Negara ada 25 orang dirawat, puskesmas 8 orang dan RSPTN 2 orang. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *