BANGLI, BALIPOST.com – Sejumlah gedung kantor di lingkungan Pemkab Bangli tampak dipasangi plang aset. Hanya saja plang yang terpasang tidak permanen. Seperti yang terlihat di depan kantor Dinas Kesehatan Bangli. Belum lama dipasang, plang aset sudah roboh.
Kepala Badan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Kabupaten Bangli I Ketut Riang dikonfirmasi Jumat (18/12) mengatakan, pemasangan plang itu merupakan salah satu upaya Pemkab Bangli untuk mengamankan aset daerah. Dengan dipasangi plang, status kepemilikannya menjadi jelas. Pemasangan plang juga untuk menghindari adanya aset Pemkab yang diklaim pihak lain.
Sejauh ini, kata Riang, baru sebagian aset yang sudah diisi plang. Kedepan tentunya semua aset Pemkab akan dipasangi plang. “Semua nanti diisi bertahap. Sekarang mana yang sudah jelas, itu yang dipasangi dulu,” kata Riang.
Pemasangan plang aset ini juga diakuinya sebagai tindakalanjut dari arahan pihak pengawas yakni Badan Pemeriksa Keamanan (BPK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kejaksaan.
Mengenai kondisi plang aset yang tidak permanen, Riang mengatakan itu sifatnya baru sementera. Menurutnya yang terpenting keberadaan plang itu bisa menunjukan identitas kepemilikan aset. Jika anggaran daerah mendukung, tidak menutup kemungkinan di tahun berikutnya akan diganti dengan plang yang permanen.
Sebagaimana yang diketahui, BKPAD Kabupaten Bangli belakangan ini terus berupaya melakukan pengamanan aset daerah. Salah satunya dengan menyertifikatan aset tanah yang ada. Per November lalu, terdapat 243 bidang tanah yang belum bersertifikat, berupa tanah sekolah, kantor, dan puskesmas. Ditargetkan seluruh bidang tanah itu bisa tersertifikatkan di tahun 2021 mendatang.
“Penyertifikatan ini sangat penting. Karena merupakan salah satu bentuk pengamanan barang milik daerah. Sama seperti kendaraan,kan harus ada BPKBnya,” kata Riang didampingi Kabid Aset Putu Agus Muliawan belum lama ini. (Dayu Rina/Balipost)