Ilustrasi. (BP/Tomik)

DENPASAR, BALIPOST.com – Seorang perempuan muda berinisial MI (21) mengaku diperas dan diancam oleh oknum polisi. Perempuan tersebut melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Bid. Propam Polda Bali, Jumat (18/12).

MI yang menjadi korban PHK karena COVID-19, terpaksa menjadi wanita pesanan agar bisa bertahan hidup di rantauan. Sejak tiga pekan lalu, dia mencari pria hidung belang melalui akun MiChat.

Pada, Rabu (16/12) malam, dia mendapat tamu pertamanya. Kemudian MI dan pria itu, menyepakati melakukan hubungan badan di kos-kosannya MI di Denpasar.

Baca juga:  Polda Siagakan Barracuda di Pantai Kuta

“Setelah di dalam kamar kos, tiba-tiba ada yang mendobrak pintu kamar kami. Dan orang itu mengaku polisi bernama Joey,” kata MI.

Joey memaksa MI untuk berhubungan badan dengannya. “Jika saya menolak dia mengancam akan menangkap dan membawa saya ke kantor polisi. Saya dibilang melanggar pasal ini dan itu,” kata MI sembari berurai air mata.

Joey lantas meminta uang ratusan ribu dan mengambil iPhone milik MI. Tak sampai di sana, Joey juga meminta MI agar menebus iPhone nya sebesar Rp 1,5 juta. “Saya tak mampu membayar dan saya memilih melapor dan meminta keadilan,” tegasnya.

Baca juga:  Maling Aki Asal NTT Sasar Truk di Pinggir Jalan

Sementara terkait laporan itu …

Baca selengkapnya di media partner DENPOST.id

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *