DENPASAR, BALIPOST.com – Menjelang Natal dan tahun baru (Nataru), Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra bersama pejabat instansi terkait memantau penerapan Surat Edaran (SE) Gubenur Bali, diantaranya terkait tes Swab untuk Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN). Kapolda juga melakukan pengecekan Posko Pos Terpadu Nataru serta peninjauan fasilitas protokol kesehatan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Sabtu (19/12).
“Kita melakukan kegiatan pengamanan dalam rangka kegiatan masyarakat menjelang liburan Natal dan tahun baru diera kehidupan baru Provinsi Bali,” ujar Kapolda Putu Jayan.
Menurut Irjen Putu Jayan, Gubernur Bali Wayan Koster menerbitkan surat edaran diwajibkan PPDN harus menunjukkan tes Swab hasil negatif COVID-19. Jajaran pemerintahan TNI, Polri, instansi terkait dan Otoritas Bandara melakukan langkah memberlakukan aturan yang telah ditentukan pemerintah.
“Saya tadi melihat bersama Danlanut alur dari yang berangkat maupun tiba bandara,” ujarnya.
Terkait prediksi kunjungan meningkat, Putu Jayan mengatakan pihaknya menggelar Operasi Lilin dan menempatkan personel salah satunya di bandara. Pengamanan dilakukan tempat-tempat tujuan wisata dengan tetap memedomani prokes, pakai masker, jaga jarak, mencuci, melarang pesta menimbulkan kerumunan, kembang api, petasan, miras dan lainnya. “Itu jadi konsen kita. Pantai Kuta salah satu objek wisata yang diatensi,” tandasnya. (Kerta Negara/balipost)