GIANYAR, BALIPOST.com – Bali saat ini berada di tengah berbagai ancaman. Melihat kondisi ini desa adat kuat, agar mampu bergerak menjaga Bali.
Hal ini diungkapkan Gubernur Bali Wayan Koster usai Pajaya-jayaan miwah pangukuhan Prajuru Majelis Desa Adat Kabupaten/Kota se-Bali Masa Bakti 2020-2025 miwah Pejaya-jayaan Prajuru Pasikian Paiketan Krama Istri, Pasikian Paiketan Yowana, miwah Pasikian Pecalang MDA Provinsi Bali masa bakti 2020-2025, di Wantilan Pura Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, Saniscara Wage Prangbakat, Sabtu (19/12).
Gubernur Koster mengatakan bila desa adat sudah berfungsi dengan baik, secara tidak langsung hal itu sudah menjadi benteng untuk Bali dari berbagai serangan, permasalahan dan tantangan yang datang dari luar. “Kita harus bersikap menghadapi tantangan dari luar, desa adat harus difungsikan betul betul, desa adat harus kuat dan kompak, jangan pernah goyah, desa adat harus kokoh komit dan memfilter hal-hal yang berdampak negatif terhadap kehidupan tatanan masyarakat kita di Bali,” tegasnya.
Gubernur Koster menekankan kepada masyarakat untuk mewaspadai aliran sampradaya yang sudah dilarang oleh MDA dan PHDI Bali. Gubernur juga meminta masyarakat untuk menjalankan tradisi yang sudah diwariskan leluhur. “Sampradaya harus betul-betul kita waspadai, karena akan masuk ke titik yang sangat fundamental dari kehidupan kita. Akibatnya sampai ada yang bongkar sanggah, sampai suud mebanjar, kalau ini kita biarkan musnah kita di Bali,” ujarnya.
Ia mengatakan ini betul-betul masalah serius, sehingga dirinya selalu bergandengan tangan berdiskusi dalam merumuskan ini. “Kita harus kompak dan tegas tidak ada toleransi untuk ini, kalau pondasi kita rusak rumah ini akan hancur maka hati-hati jangan kena rayu ini itu, majelis provinsi kabupaten/kota sampai Bendesa adat harus betul-betul konsisten tegas,” jabarnya.
Menurut Gubernur Koster menjalankan tradisi warisan leluhur menjadi hal penting dijalankan secara konsisten, agar Bali tetap eksis dalam menghadapi berbagai dinamika dan tantangan. Menyambut tahun baru 2021 pihaknya akan lebih memantapkan berbagai program yang tertuang dalam Nangun Sat Kertih Loka Bali. “2021 kita akan melangkah lagi nanti, kita mantapkan agar desa adat betul-betul bergairah secara tradisi. Saya minta majelis provinsi, kabupaten/kota sampai tingkat desa itu yang dijalankan sungguh-sungguh, agar kita bisa bertahan eksis dalam menghadapi permasalahan ke depan,” tegasnya.
Bandesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet mengungkapkan kondisi Bali saat ini tengah menjadi target paham radikal. Tantangan itu diarahkan ke Bali dengan memainkan isu agama, suku, dan bangsa.
Selain itu, Bali juga saat ini dalam ancaman paham sampradaya yang ingin mengganti jiwa pramana sebagai masyarakat Hindu Bali sesuai dresta Bali. “Upacara mau diganti, Panca Sradha mau diganti, Panca Yadnya mau diganti. Itu tak kalah bahaya, sangat bahaya. Kalau itu diganti, sama dengan memusnahkan desa adat. Sama dengan memusnahkan pura, pelinggih, adat budaya Bali. Maka jawaban Panglingsir Agung, langkahi dulu mayatku,” tegas Bandesa Agung.
Dikatakan pihaknya bersama PHDI Bali sudah mengambil sikap tegas terhadap aliran tersebut, dengan mengeluarkan surat edaran bersama yang melarang keberadaan sampradaya. “Bukan karena perbedaannya. Dari dulu banyak saudara India di sini, tapi tidak sebar tatatan, tidak saling menyebarkan, saling mempengaruhi. Tapi kini, sampradaya ini kelihatan ingin mengganti Hindu Bali,” bebernya.
Bendesa Agung mengatakan sejak 1990-an ancaman terhadap tradisi dan adat budaya Bali sudah dirasakan. Kondisi ini terjadi karena Bali dengan sistem desa adat, dinilai paling kuat sebagai benteng Bhineka Tunggal Ika. “Bali dengan Desa adatnya yang kuat. Jadi kalau ingin mengubah Bali, menaklukkan Bali harus ditaklukkan dulu Desa adatnya, hal ini tidak boleh terjadi,” terangnya. (Manik Astajaya/balipost)