MANGUPURA, BALIPOST.com – Warga negara Algeria, MM (47) ditangkap Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta, Sabtu (19/12) di salah satu restoran, Jalan Kayu Aya Seminyak, Kuta, Badung. WN Algeria ini ditangkap diduga karena terlibat kasus copet.
Kanitreskrim Polsek Kuta Iptu Made Putra Yudhistira, seizin Kapolsek AKP G.A.A. Udayani Addi, Senin (21/12) menyampaikan, selaku korban adalah Rachmat Winna Triputra (37) asal Jakarta Timur. “Kejadiannya pukul 02.30 Wita,” ujarnya.
Pada Sabtu korban berkunjung ke TKP bersama teman-temannya sekitar 5 orang. Pukul 02.30 Wita saat korban hendak mengambil rokok dari dalam tas selempang hitam dan ternyata HP-nya hilang.
Korban lalu mencoba menghubungi HP-nya itu dan masih aktif tetapi tidak ada yang mengangkat. Setelah dicoba beberapa kali baru ada yang mengangkat yaitu security restoran itu, Kadek Muliawan. Dikatakan HP korban ada di kantor security.
Korban langsung ke sana dan memang benar HP tersebut telah diamankan di kantor security. Setelah menerima laporan kejadian itu, Tim Opsnal dipimpin Kanitreskrim Iptu Yudhistira dan Panit Ipda Erick Wijaya Siagian melakukan penyelidikan. Dari keterangan sejumlah saksi di TKP, pelaku adalah warga negara asing.
Mendapat informasi tersebut, polisi bersama-sama dengan security restoran mencari keberadaan pelaku. Tidak memerlukan lama, petugas berhasil menangkap pekaku di TKP.
“Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke polsek,” ujar mantan Kanit I Satreskrim Polresta Denpasar Ini. (Kerta Negara/balipost)