Barisan pihak kepolisian saat apel gelar pasukan Operasi Lilin Agung di Mapolres Klungkung. (BP/Gik)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Jika malam pergantian tahun, masyarakat ramai berkumpul di objek wisata, pada malam pergantian tahun ini tidak demikian. Sejumlah objek wisata yang ramai pada malam hari, dipastikan ditutup total.

Bahkan, polisi siap melakukan tindakan tegas, jika ada pelanggaran protokol kesehatan dan penggunaan petasan maupun kembang api. Personil polisi akan melakukan patroli gabungan bersama TNI dan Sat Pol PP hingga petugas BPBD dan pecalang dalam Operasi Lilin Agung 2020.

Kapolres Klungkung AKBP Bima Arya Viyasa, Senin (21/12) secara khusus melakukan penjagaan di sejumlah titik rawan kerumunan. Selain obyek wisata, juga hingga ke balai banjar di setiap desa, berkoordinasi dengan petugas pecalang adat di desa, untuk membubarkan jika ada kerumunan warga dan penggunaan petasan serta minum-minuman keras.

Baca juga:  Soal Perampasan Bendera dan Kaos ForBali, Ini Kata Kapolres Klungkung

Selain itu Operasi Yustisi pada agenda Operasi Lilin Agung di Klungkung juga akan diperketat lagi, menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan dengan denda yang sudah ditetapkan pemerintah. Yakni Rp 100 ribu jika tidak mengenakan masker dan Rp 1 juta bagi usaha yang tidak melengkapi dengan protokol kesehatan.

AKBP Bima Arya menambahkan, untuk Operasi Lilin Agung 2020 ini, pengamanan inti ada 174 orang, ditambah 400 orang dari seluruh polsek jajaran, akan fokus mengamankan penutupan pada malam tahun baru. Pertama, tersebar di Lapangan Puputan, kemudian di Monumen, dan juga di pantai-pantai, seperti Pantai Klotok dan pantai lainnya.

Baca juga:  Sidak Pasar, Pedagang Terancam Kehilangan Hak Kios Jika Melanggar

Kegiatan yang ditingkatkan seperti yustisi dalam rangka penegakan standar COVID- 19, juga dilaksanakan di 8 dermaga penunjang, seperti di Lembongan, Nusa Penida, Kusamba dan lainnya. “Operasi Lilin Agung dilaksanakan selama 15 hari, dari 21 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021 nanti,” tegasnya.

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2020, mengatakan operasi ini mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis. Serta penegakan hukum yang tegas dan profesional, tentunya dengan mengedepankan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19.

Baca juga:  Rencana Kenaikan Tiket Wisata di Gianyar Mencapai Rp 50 Ribu

“Saya harapkan untuk seluruh Kasatwil mampu menentukan langkah antisipasi yang proaktif dan aplikatif serta cara bertindak yang tepat, efektif dan efisien dalam mengatasi berbagai potensi gangguan yang ada, sesuai dengan karakteristik kerentanan pada masing-masing daerah,” katanya.

Bupati Suwirta lantas melepas patroli gabungan yang terdiri dari unsur Kepolisian, TNI, Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran dan unsur terkait lainnya, yang dilaksanakan di seputar Kota Semarapura. (Bagiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *