Pengunjung di Penglipuran diingatkan taat Prokes guna mencegah COVID-19. (BP/Istimewa)

BANGLI, BALIPOST.com – Libur Natal dan Tahun Baru akan segera tiba. Beberapa tempat wisata di Bangli diprediksi akan ramai dikunjungi wisatawan. Terkait hal itu Bupati Bangli I Made Gianyar menghimbau pengelola wisata maupun pengunjung agar selalu taat dan disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan COVID-19.

“Sehingga perayaan natal dan tahun baru nanti tidak memunculkan klaster baru dan penambahan masyarakat yang kena COVID-19 di Bangli,”kata I Made Gianyar didampingi Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan saat mengecek kesiapan obyek wisata dan pos pengamanan yang didirikan Polres Bangli di Kintamani, Senin (21/12).

Baca juga:  Wajib Vaksin dan Prokes Syarat Pembukaan Pusat Perbelanjaan

Pengecekan obyek wisata dan pos pengamanan dilakukan Bupati bersama Kapolres usai pelaksanaan apel gelar pasukan Operasi Lilin Agung 2020 di halaman Mapolres Bangli. Apel gelar pasukan menandai dimulainya operasi kepolisian terpusat dalam rangka pengamanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Gianyar menyampaikan semua obyek wisata di Kabupaten Bangli saat ini sudah terverifikasi dan tersertifikasi untuk dibuka menjadi destinasi. Namun demikian beberapa obyek wisata yang menonjol dan ramai dikunjungi saat libur nataru yakni Penelokan dan Penglipuran.

Baca juga:  KPU Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara 

Sementara itu, Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan mengatakan pihaknya di kepolisian bersama stakeholder terkait siap menerima kunjungan wisatawan pada libur nataru. Pihaknya telah menyiapkan dua pos pengamanan di Gereja Marga Rahayu dan Obyek Wisata Penelokan di Kintamani serta pos pelayanan di Penglipuran. Di samping itu pihaknya juga telah menyiapkan personilnya untuk melakukan pengamanan dan pelayanan bagi wisatawan.

Berdasarkan hasil pengecekannya secara langsung, dikatakan Kapolres seluruh obyek wisata di Bangli sudah taat menerapkan prokes pencegahan Covid-19. Itu dilihatnya dari kesiapan fasilitas tempat cuci tangan dan fasilitas lainnya. “Kita tinggal berikan arahan dan edukasi ke pengunjung agar cuci tangan sebelum memasuki tempat wisata. Jadi kami tugasnya juga mendisiplinkan pengunjung wisata untuk keselamatan bersama,”kata Kapolres.

Baca juga:  Banyak Warga Pertanyakan Ketidaksinkronan Data COVID-19 di Provinsi dan Kabupaten/kota, Ini Penjelasannya

Sementara itu, dalam apel gelar pasukan, disampaikan operasi lilin dilaksanakan selama 15 hari, mulai dari 21 Desember 2020 sampai dengan 4 Januari 2021. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *