Polres Jembrana bersama instansi-instansi terkait menggelar apel gelar pasukan operasi Lilin Agung 2020. (BP/Istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Ratusan personil Polres Jembrana, Senin (21/12) mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Agung 2020 di GOR Kresna Jvara, Dauhwaru. Selain jajaran Polres, pengamanan juga melibatkan jajaran TNI/Polri, Pemda serta mitra kamtibmas lainnya.

Merunut, instruksi Kapolri Jendral Polisi Idham Aziz yang dibacakan Bupati Jembrana, I Putu Artha, dalam operasi Lilin Agung 2020 ini dilaksanakan dengan mengedepankan preemtif, preventif secara humanis. Serta penegakan hukum secara tegas dan profesional dan tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19, sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan rasa aman dan nyaman.

Baca juga:  Sejumlah Toko Modern Disidak Terkait Penerapan Prokes

Polri senantiasa meningkatkan sinergi dengan Instansi terkait dalam memberikan rasa aman dan nyaman pada perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di tengah Pandemi Covid-19.  Dalam apel yang juga diikuti Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa, Dandim 1617 Jembrana Letkol Inf Hasrifudin Haruna beserta kepala OPD dilingkungan Pemkab Jembrana diharapkan gelar pasukan  sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi “Lilin 2020”.

Baca juga:  Kasat Intelkam dan Lantas Polres Gianyar Dimutasi

Baik pada aspek personel maupun sarana prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda, dan mitra kamtibmas lainnya. Operasi Lilin 2020 dilaksanakan selama 15 hari, mulai dari tanggal 21 Desember 2020 sampai dengan 4 Januari 2021.

Personil pengamanan melaksanakan pengamanan terkait gangguan kamtibmas dan kamseltibcar lantas. Personil akan melaksanakan pengamanan di pusat keramaian, pusat belanja, stasiun, terminal, bandara, pelabuhan dan lokasi lainnya. “Pengamanan ini tidak boleh dianggap sebagai agenda rutin tahunan biasa, harus selalu waspada pada setiap dinamika perkembangan masyarakat, apalagi di masa pandemi COVID-19 saat ini, kita harus lebih peduli. Jangan sampai kegiatan perayaan Natal dan Tahun Baru menimbulkan klaster-klaster baru penyebaran COVID-19 khususnya di Kabupaten Jembrana,” ujar Bupati Artha. (Surya Dharma/balipost)

Baca juga:  PPKM akan Diberlakukan Badung, Dibahas Soal Pemberian Jaringan Pengaman Sosial
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *