Vaksin dari Sinovac tiba di Indonesia pada Minggu (6/12) malam. (BP/Istimewa)

TABANAN, BALIPOST.com – Dinas kesehatan Tabanan telah menyiapkan ruang penyimpanan vaksin COVID-19 atau cool room, di Gedung Farmasi Dinas Kesehatan Tabanan Banjar Dangin Carik, Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan. Sampai saat ini masih proses pengerjaan.

Kepala Dinas Kesehatan Tabanan, dr. I Nyoman Suratmika usai mengikuti rapat kerja bersama Komisi IV, Senin (21/12) mengatakan, selain penyiapan cool room, juga telah dilakukan simulasi proses penggunaan vaksin COVID-19 pada masyarakat. Untuk cool room dianggarkan dana Rp 500 juta diambil dari Belanja Tak Terduga (BTT) Tahap 4.

“Informasi yang kami dapat, vaksin belum datang ke Bali. Hanya saja Bali mendapatkan kuota vaksin sejumlah 2,4 juta dari jumlah penduduk Bali sebanyak 4 juta lebih,” jelasnya.

Baca juga:  Kasus COVID-19 Bali Masih Tambah 3 Digit, Korban Jiwa Juga Dilaporkan

Jatah untuk Tabanan disebutkannya sebanyak 10 persennya. Namun itu belum resmi karena pihaknya pun masih menunggu.

Selain telah siap ruang penyimpanan, lanjut kata Suratmika, untuk SDM yang nantinya bertugas menangani proses pemberian vaksin kepada masyarakat sudah siap. “Mereka telah terlatih dan terus mengikuti pelatihan daring,” terangnya.

SDM juga telah mengikuti simulasi pemberian vaksin. Dalam pemberian vaksin ada 4 meja yang harus dilalui yakni meja pendaftaran, meja pemeriksaan untuk mengetahui apakah masyarakat memungkinkan untuk diberikan vaksin atau tidak.

Baca juga:  Empat Hari, Karangasem Ditarget Rampungkan Vaksinasi Booster ke 80 Ribu Warga

Yang menjadi sasaran hanya usia 18-59 tahun, tidak ada penyakit komorbid, seperti hipertensi, ginjal, jantung, kecil manis, hamil, dan ibu menyusui. Selanjutnya meja pemberian vaksin, dan meja pemantau pascadiberikan vaksin, untuk mengetahui gejala ikutan pasca diberikan vaksinasi. “Di meja terakhir ini proses tersulit karena harus dilakukan pemantauan dan disediakan SDM yang terlatih. Pemantuan dilakukan selama 1,5 jam,” jelasnya.

Pemberian vaksin tidak dilakukan dalam jumlah banyak. Dalam 1 hari maksimal hanya 30 orang. “Jadi pemberian vaksin ini dilakukan dalam jangka waktu lama, tidak bisa tuntas dalam 1 minggu maupun 1 bulan,” beber dr Suratmika.

Baca juga:  Satgas COVID-19 Tanggapi Isu Vaksin AstraZeneca

Terkait pemberian vaksin juga memperhatikan skala prioritas, diawali dengan petugas kesehatan di Tabanan, sebanyak 3.500 orang. Selanjutnya kepada pelayanan publik seperti TNI, Polri, ASN yang bertugas di lapangan, barulah menyasar masyarakat. “Sesuai arahan Presiden vaksin ini gratis,” tegasnya.

Untuk pelayanan vaksin nantinya dilakukan di fasilitas kesehatan, utamanya di puskesmas, rumah sakit, pos kesehatan di kepolisian, dan TNI. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *