Seorang surfer sedang berada di Pantai Legian, Badung. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Objek wisata di Bali dipastikan boleh dibuka pada saat libur Natal dan menyambut tahun baru 2021. Hal ini disampaikan langsung Gubernur Bali Wayan Koster saat memberikan keterangan pers di Jayasabha, Denpasar, Selasa (22/12).

“Siapa yang bilang ditutup? Boleh dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.

Menurut Koster, sudah ada komitmen antara Dinas Pariwisata dengan para pengelola objek wisata di Bali. Bahkan sudah ada sertifikat yang dikeluarkan. “Yang tidak disiplin, kita akan tindak,” tegasnya.

Baca juga:  TP PKK Provinsi Bali Gelar Lomba Jambore, Diharapkan Lahir Kader Terampil

Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali I Putu Astawa mengatakan, Pemprov Bali bersama asosiasi pariwisata telah melakukan verifikasi terhadap seluruh fasilitas dan daya tarik pariwisata. Sampai saat ini, sudah terverifikasi sebanyak 877 usaha pariwisata.

Rinciannya 538 akomodasi, 75 restoran, 5 Desa Wisata, 83 DTW, 20 RHU, 7 Mall, 40 transportasi wisata, 73 travel agent, 35 wisata tirta dan 1 kawasan. “Ini menunjukkan Bali sebenarnya sudah siap, dan dengan kondisi ini wisatawan diharapkan tidak ragu untuk datang ke Bali,” ujarnya. (Rindra Devita/balipost)

Baca juga:  Dari Mobil Terjun ke Jurang dan Terbalik hingga Polda Bali Kumpulkan “Finance”
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *