SINGARAJA, BALIPOST.com – Memasuki libur hari raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) dikhawatirkan akan memicu terjadi lonjakan kasus COVID-19. Ini tidak lepas dari pengalaman setelah libur hari raya, cenderung menyebabkan lonjakan kasus penyebaran Virus Corona.
Untuk itu, DPRD Buleleng mengusulkan agar Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Buleleng menggenjot penerapan Prosedur Kesehatan (Prokes) dan edukasi penerapan prilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna usai sidang paripurna dengan agenda laporan pansus dan jawaban akhir Bupati atas 3 ranperda, Senin (21/12) di gedung DPRD Buleleng.
Politisi PDI Perjuangan Buleleng ini mengatakan, penyebaran kasus COVID-19 di Bali Utara masih berfluktuasi. Pada libur Nataru dipastikan akan terjadi kerumunan warga. “Dari pengalaman di lapangan sehabis ada libur hari raya atau libur lain selalu terjadi lonjakan kasus. Kita tidak berharap terjadi kondisi itu, sehingga kami mengajak masyarakat mari kita sadar disiplin melaksanakan prokes dan mengurangi aktivitas di kerumunan,” katanya.
Di sisi lain politisi asal Desa/Kecamatan Tejakula ini mengusulkan, mencegah penularan Virus Corona dari klaster libur Nataru 2021, GTPP Buleleng meningkatkan penegakan prokes dan edukasi mencegah penularan Virus Corona. Dalam hal ini, GTPP bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bekerjasama dengan TNI-Polri untuk melakukan penegakan prokes dan edukasi tersebut.
Tidak cukup itu, pria yang akrab disapa Supit ini juga menginstruksikan agar GTPP mengaktifkan kembali peran dan fungsi Satgas Gotong Royong di Desa Adat dan Relawan COVID-19 di setiap desa/ kelurahan. “Saya kira dalam dua minggu ke depan ini rawan sekali terjadi lonjakan kasus, maka dari itu penegakan prokes digenjot dan bila perlu aktifkan kembali Satgas dan Relawan COVID-19,” jelasnya. (Mudiarta/balipost)