Enam pelaku perusakan didampingi orangtua dan aparat kepolisian mendatangi Diskominfo Tabanan untuk meminta maaf. (BP/bit)

TABANAN, BALIPOST.com – Pelaku perusakan ‘Wifi Corner’ di lapangan Alit Saputra, akhirnya mendatangi kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tabanan, Selasa (22/12) siang. Didampingi oleh orangtua dan pihak kepolisian, pelaku berjumlah enam orang tersebut meminta maaf sambil menangis dan tertunduk malu.

Mereka menyatakan mau bertangung jawab atas aksi perusakan yang mereka lakukan, Kamis (17/12) malam. Ironisnya lagi para pelaku yang masih satu desa di wilayah kecamatan Marga ini berstatus pelajar SMP, bahkan salah satunya SD.

Dari informasi yang dihimpun, dihantar oleh orang tua masing-masing, enam remaja pelaku perusakan fasilitas publik datang sekitar pukul 11.00 WITA. Mereka adalah AM, YK, APP, RTP dan MS yang masih duduk di jenjang SMP, dan satu orang pelaku AWN masih duduk di bangku SD.

Baca juga:  Ganggu Ketertiban, Pedagang Buah Bermobil Diamankan

Tidak hanya pelaku, para orangtua  juga ikut meminta maaf atas keteledoran mengawasi anak-anak mereka hingga melakukan aksi kenakalan remaja. Selain meminta maaf, untuk bisa memberikan efek jera, keenam pelaku juga diminta menandatangi surat pernyataan tidak akan melakukan aksi serupa.

Mereka juga diminta melakukan aksi sosial, seperti membersihkan di areal lokasi yang dirusak dan melakukan perbaikan.

Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Tabanan, I Putu Dian mengatakan, meski telah datang untuk meminta maaf dan mau bertanggung jawab atas perbuatan yang mereka lakukan, namun yang terpenting ke depan adalah bagaimana agar kejadian serupa tidak lagi terjadi. Apalagi ini bukan pertama kali terjadi di lokasi yang sama.

Baca juga:  Usai Pesta Miras, Pemuda NTT Curi Motor

“Jika dirusak, anggaran yang semestinya untuk menambah fasilitas publik lainnya akhirnya hanya untuk memperbaiki, sementara pemerintah daerah sendiri ingin terus melengkapi fasilitas publik yang benar-benar nantinya bisa dimanfaatkan untuk masyarakat,” ucapnya.

Mantan Kabag Humas Pemkab Tabanan ini juga meminta para orangtua ikut andil dalam mengawasi pergaulan anak-anak  mereka agar tidak sampai melakukan kenalan remaja, bahkan sampai merusak fasilitas publik. “Perlu diingatkan orang tua untuk selalu mengawasi dan melihat anaknya, jika sampai larut malam tidak datang , jangan sampai dibiarkan begitu saja dan akhirnya justru melakukan aksi perusakan fasilitas publik, tentunya para orang tua pasti akan malu jika kedapatan anaknya melakukan kenalakan remaja,” sarannya. (Puspawati/balipost)

Baca juga:  Kemenag: Nikah di Hari Libur Tidak Ada Larangan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *