Lapangan Kapten Mudita. (BP/Dokumen)

BANGLI, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Bangli selama ini terus mengimbau masyarakat untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Salah satunya mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. Untuk mendisiplinkan warga, Pemkab juga telah menyediakan beberapa fasilitas tempat cuci tangan di beberapa titik. Namun sayang, dari beberapa fasilitas tempat cuci tangan yang ada, banyak yang tidak dilengkapi sabun. Bahkan ada pula tandon yang tidak berisi air.

Seperti yang terlihat pada beberapa fasilitas tempat cuci tangan di areal kantor Bupati Bangli. Sedikitnya ada tiga titik tempat cuci tangan yang terpasang di areal depan dan utara kantor bupati. Tak satupun tempat cuci tangan itu berisi sabun. Meski tempat sabunnya tersedia.

Baca juga:  PDIP Gelar "Grand Final" Lomba Barista Kopi Bali

Hal yang sama juga terpantau pada fasilitas tempat cuci tangan di depan Lapangan Kapten Mudita Bangli. Tidak hanya sabun, tandon air yang ada juga kosong. Tidak berisi air. Padahal seperti yang diketahui, areal lapangan Kapten Mudita banyak dikunjungi dan sering dimanfaatkan masyarakat untuk berolahraga.

Wakil Ketua DPRD Bangli I Komang Carles meminta pemerintah jangan hanya bisa menghimbau masyarakat displin cuci tangan. Namun fasilitas cuci tangan yang telah disediakan harus diperhatikan. Ketersediaan air dan sabun pada sarana cuci tangan harus dicek dan diisi secara kontinu. “Jangan sampai dibiarkan habis,” ujarnya Selasa (22/12).

Baca juga:  Dari Denpasar Kembali Jadi Penyumbang Kasus COVID-19 Harian Terbanyak hingga Tak Bermasker Belasan Warga Didenda Rp 100 Ribu

Begitu pula jika ada tempat-tempat yang belum tersedia fasilitas cuci tangan agar segera dilengkapi. Carles pun berharap dengan disiplin menerapkan prokes, pandemic covid-19 di Bangli bisa segera berakhir.

Dikonfirmasi terkait hal itu, Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangli I Wayan Dirgayusa mengaku akan segera mengingatkan instansi dan OPD terkait agar mengecek dan memastikan ketersediaan air dan sabun pada fasilitas cuci tangan yang telah terpasang. Kata Dirgayusa, tanggung jawab pengisian air dan sabun ada pada OPD dan instansi yang memasang/menyumbang. Seperti fasilitas cuci tangan yang ada di depan lapangan Kapten Mudita, menurutnya itu menjadi tanggung jawab PDAM sebagai pihak yang menyumbang. Demikian juga yang di areal Kantor Bupati, itu tanggung jawab secretariat Pemkab Bangli. (Dayu rina/Balipost)

Baca juga:  Sejumlah Negara di Eropa Memperluas Pelonggaran Karantina Wilayah
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *