MANGUPURA, BALIPOST.com – Terkait masalah pengamanan Natal dan tahun baru (Nataru), Polres Badung akan fokus masalah pengamanan tempat ibadah Natal. Jika saat merayakan Nataru ada yang melanggar prokes, Polres Badung akan melakukan tindakan tegas.

“Kalau terjadi pelanggaran prokes, kami akan bubarkan dan proses sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi, Selasa (22/12).

Terkait perayaan bergantian tahun, Kapolres Roby mengimbau masyarakat untuk tinggal di rumah. Pasalnya perayaan tahun baru juga dirayakan tahun-tahun sebelumnya. Dia berharap masyarakat lebih baik di rumah saja, berkumpul dengan keluarga.

Baca juga:  Cegah COVID-19, Polres Kerahkan Mobil Water Canon

“Kalau pun ada kegiatan harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Ketika terjadi pelanggaran aturan hukum yang berlaku, kami akan memprosesnya,” ujar Roby.

Soal kembang api, mantan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Bali ini mengatakan masih menunggu petunjuk dari Polda Bali. Pasalnya untuk perizinan kembang api ini keluar dari Polda Bali. “Masih menunggu petunjuk sehingga kami belum bisa mengambil keputusan dilarang atau tidak. Kalaupun nanti pada akhirnya (polda) mengizinkan, lebih baik uangnya dipakai untuk modal usaha. Ya saya pikir duit yang ada dari pada dibelikan kembang api, lebih baik disumbangkan untuk saudara-saudara kita yang sedang kesusahan karena menjadi korban PHK di tengah pandemi COVID-19,” tandasnya.

Baca juga:  Sopir Angkot di Terminal Mengwi Terima Sembako

Untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan, polres dan Tim Yustisi Kabupaten Badung tetap akan melaksanakan patroli cara mobile. Tim akan menyasar daerah-daerah yang menjadi tempat atau titik berkumpul.

Tujuannya untuk meyakinkan bahwa protokol kesehatan benar-benar dilaksanakan atau tidak. “Saya juga mengingatkan kepada rekan-rekan ataupun masyarakat yang ingin berkegiatan, Polri tidak mengeluarkan izin (keramaian). Saya ulangi Polri tidak mengeluarkan izin kegiatan. Semua tanggung jawab kita serahkan kepada para penanggung jawab acara,” ungkap Roby.

Baca juga:  Tiga Hari Larangan Mudik, Segini Kendaraan Putar Balik di Pos Mengwitani

Untuk Operasi Lilin, pihaknya mengerahkan 102 personel. Sedangkan saat malam tahun baru akan diperkuat lagi dengan 500 personel, di-back up anggota TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *